Mohon tunggu...
Yosafati Gulö
Yosafati Gulö Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Warga negara Indonesia yang cinta kedamaian.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menyikapi Deklarasi Kemenangan Prabowo Bertubi-tubi

3 Mei 2019   12:00 Diperbarui: 4 Mei 2019   13:23 3262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: https://www.beritasatu.com

Serangan terhadap hasil quick count (QC) bahkan hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU terus belanjut. Kelompok penyerang dari kubu Paslon 02 terus saja mengatakan bahwa hasil QC tidak benar. Berbagai upaya kian intens dilakukan untuk memengaruhi opini publik, terutama di daerah-daerah penyumbang suara terbanyak kepada Paslon 02.

Pemasangan baliho raksasa ucapan kemenangan pasangan Prabowo-Sandi di di depan Komplek Limus Pratama Regency, Desa Limus Nunggal, Bogor adalah contoh terbaru bernada provokasi menentang KPU. Baliho itu sempat hendak diturunkan aparat, tapi gagal. Masyarakat sekitar bersikeras memertahankannya.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, usai rapat dengan aparat bilang Baliho tersebut masuk kategori reklame sosial. Mengacu pada Perda Kabupaten Bogor No. 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, kendati tak berizin iklan tersebut tak boleh diturunkan tanpa peringatan sampai tiga kali. Tiap diberi surat peringatan, pemasang baliho diberi waktu enam hari. Jika tidak menurunkannya pada hari terakhir peringatan ketiga atau hari ke-18, maka aparat baru dibolehkan menurunkannya secara paksa.

Aneh, bukan? Baliho provokasi disebut sama dengan reklame sosial..

baliho-prabowo-5ccd2d9b95760e7c5c749839.jpg
baliho-prabowo-5ccd2d9b95760e7c5c749839.jpg
Sikap tersebut makin diperkuat oleh tiga survey Lembaga Afiliasi Penelitian Ilmu dan Teknologi, Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Bandung. Tidak tanggung-tanggung. Dari tiga survey yang dilakukan lembaga itu, perolehan suara Prabowo mencapai 66 persen. (Tempo.co)

Namun, mereka masih saja belum PD (percaya diri). Masih grogi. Itulah sebabnya para ulama pendukug 02 merasa perlu melakukan Ijtima ketiga di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, tanggal 1/5/2019.

Tidak tanggung-tanggung pula. Ijtima itu menyepakati bahwa kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif telah dilakukan oleh kubu Paslon 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Oleh sebab itu, mereka meminta KPU dan Bawaslu agar segera mendiskualifikasi Paslon 01, Jokowi-Ma'ruf Amin dan menyatakan Paslon 02, Prabowo-Sandi sebagai pemenang Pilpres.

Mereka tampak tak peduli bahwa Ijtima itu telah menikungi logika dan akal sehat. Bagaimana mungkin dugaan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif bisa dinyatakan benar hanya dengan suatu kesepakatan oleh ulama tanpa didasarkan pada data? Apakah data, fakta, temuan penelitian akademik, bisa dieliminasi hanya dengan kesepakatan?

Ini yang perlu diwaspadai. Nada provokasi sangat kental. Mereka menyerukan agar masyarakat tetap teguh menjaga perjuangan membela kebenaran yang mereka percayai. Bahkan poin kelima Ijtima memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan, kejahatan, serta ketidakadilan (yang mereka anut) adalah bentuk amar Ma'ruf dan nahi mungkar konstitusional dan sah secara hukum.

Sumber: https://www.bbc.com
Sumber: https://www.bbc.com
Dikaitkan dengan rencana gerakan people Power yang diberi label "Bhineka Tunggal Ika" oleh Prabowo dan Amien Rais, provokasi-provokasi tersebut jelas tak sehat. Tampak kian mengarah pada makar. Cermati misalnya strategi yang disarankan Rizal Ramli agar gerakan itu digelar di depan Istana. Aksi yang dilakukan hanya duduk-duduk, berdoa, menyanyikan lagu kebangsaan, dan mendengarkan orasi sejumlah tokoh seperti Prabowo, Rizal Ramli sendiri, dan mantan Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir. "Target satu juta penduduk dan digaungkan sampai media internasional," kata Rizal (Tempo.co).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun