Mohon tunggu...
Yoppie Christ
Yoppie Christ Mohon Tunggu... Lainnya - Alumni Pascasarjana Sosiologi Pedesaan IPB, Peneliti di Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Laut IPB

orang kecil yang terlambat belajar...

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Kapitalisme, Coronavirus, dan Omnibus Law

18 April 2020   01:54 Diperbarui: 18 April 2020   02:29 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembukaan paksa hutan tropis untuk perkebunan monocropping skala besar memutus rantai ekologi (sumber: phys.org)

Dari kacamata studi bencana, ini sama saja dengan membesarkan ancaman dan meningkatkan kerentanan. Rumus bencana relatif sederhana, cukup tingkat ancaman dikalikan tingkat kerentanan, lalu dibagi kapasitas. 

Ancaman dari terusiknya alam sudah jelas meningkat karena Omnibus Law, kerentanan dari tata laksana mitigasi dan respon bencana tinggi karena sejak lama kita tidak pernah membangunnya secara serius, serta kapasitas yang entah ada di mana, ujungnya sudah pasti bencana yang berdampak besar yang akan meruntuhkan konstruksi ekonomi kapitalis berbasis investasi dan utang, dan (apesnya) utang akan tetap ada. Kapitalisme bencana seperti dikonsepsikan oleh Naomi Klein  dalam Shock Doctrine (2007) menemukan momentum yang tepat,di tengah semua orang terfokus energi dan perhatiannya, Omnibus Law justru jalan tanpa koreksi,  bencana akan menjadi alasan untuk kapital untuk masuk lebih deras dan menghancurkan manusia dalam struktur kelas rendah dan negara terlemah.

Oleh karena itu, setidaknya terdapat empat hal yang mesti dilakukan pasca tertanganinya pandemi ini. Pertama, secara berani menetapkan untuk menghentikan pertumbuhan sebagai acuan ekonomi. Saatnya Indonesia mempertimbangkan opsi economic -degrowth  atau  tidak mengejar pertumbuhan ekonomi sebagai acuan dengan mengoptimalkan kembali pemenuhan kebutuhan sumber daya secara lokal-nasional sesuai kebuhan dalam negeri dan surplus sebagai bahan ekspor, singkatnya mengimplementasikan ekonomi berbasis keberlanjutan sumber daya.  

Sejak pandemik terjadi, secara tidak sengaja dunia memberlakukan economic de-growth dan hasilnya sebagian kualitas lingkunga membaik. 

Dalam tingkat praktis yang paling kontekstual bagi Indonesia, tidak memaksakan penetapan Omnibus Law sebelum ada kajian akademis multidisiplin yang memadai  dan bermuatan risk-based mitigation untuk dijadikan kebijakan dan produk hukum. Kedua, lebih melakukan praktik conserve terhadap sumber daya alam hayati di seluruh wilayah Indonesia daripada eksploitasi besar-besaran. Seluruh dunia mengalami goncangan, negara yang masih memiliki tingkat keamanan pangan dan sumber daya lah yang akan mendapat  kekuatan dalam ekonomi politik, dan Indonesia berpeluang membangun competitiveness dari sini tanpa harus mendasarkan diri pada indsutri ekstraktif berbasis investasi dan utang.

Ketiga, belajar dari Cina, Vietnam  dan Kuba bahwa kunci sukses mereka keluar dari krisis adalah kepercayaan yang tinggi pada pemerintah,  tindakan yang cepat oleh penguasa sebelum keresahan sosial terjadi, dan kepercayaan pada sains untuk menyelesaikan masalah. Indonesia pasca pandemik diharapkan memperbaiki tata laksana mitigasi risiko masif seperti ini secara terlembaga. 

Keempat, dalam periode terakhir kepemimpinan, suatu penghargaan dan citra positif pada pemimpin adalah jika mampu mengantar seluruh bangsa keluar dari krisis pandemi dan bencana dan mengajak bangkit di atas kekuatan sendiri, bukan dengan gelimang infrastruktur dan tabungan negara yang besar namun rapuh karena utang luar negeri. Harapan kita tak ada beban bagi negara dan warga negara harus menanggung utang besar sementara sumber daya habis.

Namun jika tetap berkeras dan tidak belajar dari Corona secara rendah hati Indonesia sedang menggali kuburnya sendiri. Semoga bangsa ini dilindungi dan dijauhkan dari keputusan-keputusan yang salah oleh pemimpin negeri (ll)

Note: Tulisan ini merupakan versi pertama dari artikel yang dimuat di Koran Tempo 31 Maret 2020 di https://kolom.tempo.co/read/1325841/kapitalisme-rakus-dan-wabah-corona/full&view=ok 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun