Mohon tunggu...
Yoppie Christ
Yoppie Christ Mohon Tunggu... Lainnya - Alumni Pascasarjana Sosiologi Pedesaan IPB, Peneliti di Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Laut IPB

orang kecil yang terlambat belajar...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tahun Kekalahan Petani dan Nelayan, Sebuah Refleksi Tahun 2017

23 Desember 2017   01:51 Diperbarui: 23 Desember 2017   01:56 4718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Pulau Pari saat menghadiri sidang kriminalisasi terhadap pengelola Pantai Pasir Perawan di PN Jakarta Utara (Dok. Forum Peduli Pulau Pari 2017)

Penetapan target 9 juta hektar pun juga tidak menunjukkan implementasi RA sejati karena hanya memanfaatkan hutan negara dan bukan lahan-lahan surplus atau lahan-lahan absentee (tanah dimana pemiliknya tidak berada di tanah tersebut) yang tersebar baik di dataran tinggi sampai pulau kecil seperti di Pari.

Maka untuk menemukan suatu solusi atas persoalan konflik agraria yang akut, terdapat beberapa saran: Pertama, adanya kemauan politik yang serius untuk memformulasikan Reforma Agraria sejati melibatkan dunia akademis, masyarakat sipil, organisasi petani dan organisasi nelayan; Kedua, moratorium pemberian hak atas tanah maupun perairan di wilayah-wilayah yang masih mengalami konflik agraria untuk dilakukan registrasi dan eksaminasi atas hak-hak yang sudah ada.

Ketiga, memasukkan tanah-tanah yang masuk kategori tanah objek agraria dalam program RA nasional yaitu tanah kelebihan batas maksimum, tanah absentee/guntai, tanah eks-swapraja, dan tanah yang langsung dikuasai negara (sesuai PP 224 Tahun 1961).

serta: Keempat, reformasi peradilan dan pembersihan peradilan dari elite capture. Tanpa mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan tanah dan reformasi hukum maka ketidakadilan akan tetap ada. (ll)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun