Mohon tunggu...
Cahyono
Cahyono Mohon Tunggu... -

Pengamat Polhukam

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Look Of Silence Dinilai Ilegal, Komnas HAM (Seharusnya) Ikut Bertanggungjawab

23 Desember 2014   01:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:41 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_361227" align="aligncenter" width="560" caption="Pendaftaran ke LSF"][/caption]

Film “Senyap” (Look of Silence) karya sutradara asal Amerika Serikat, Joshua Oppenheimer dinilai ilegal. Menurut aktivis Gerakan Bina Tanah Air Sulut, Salman Charles Ngantang, SH, film tersebut belum layak edar. “Sesuai Pasal 57 ayat (1) UU Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman, diatur bahwa setiap film dan iklan film yang akan diedarkan dan/atau dipertunjukkan, wajib memperoleh surat tanda lulus sensor” kata lulusan Fakultas Hukum salah satu universitas ternama di Indonesia ini. Film seputar peristiwa G30S/PKI tersebut juga dinilai belum lulus sensor. “Keterangan di website resmi LSF (Lembaga Sensor Film), film ini memang telah didaftarkan oleh Komnas HAM ke LSF pada tanggal 5 Desember kemarin, tetapi hasilnya belum ada”, terang Salman.

Oleh karena itu, Salman menjelaskan bahwa pemutaran film “Senyap” di sejumlah daerah di Indonesia oleh LSM / akademisi beberapa waktu lalu, dianggap menyalahi aturan yang berlaku. “Bila terbukti (pemutaran film ilegal), bisa kena pidana dua tahun”, ujarnya menerangkan. Dalam kaitan ini, Salman meminta pihak Komnas HAM bertanggungjawab atas munculnya polemik terkait pemutaran film yang settingnya diduga diambil di daerah Sumatera Utara ini. “Selain mendaftarkan ke LSF, mereka (Komnas HAM) juga mengirimkan surat dukungan pemutaran film ini ke sejumlah pimpinan aparat keamanan dan seluruh kepala daerah se – Indonesia”, tuturnya sambil menunjukkan softcopy surat tersebut melalui smartphonenya.

Ditambahkannya, film “Senyap” dianggap tidak luput dan sarat dengan kepentingan asing. “Rumah produksinya saja di Denmark, lalu sutradaranya orang Amerika, mungkin ada udang di balik batu. Apa urusannya bule (WNA) dengan masalah dalam negeri Indonesia?”, ungkapnya penuh tanda tanya. Pemerintah RI, khususnya Menteri Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan diharapkan dapat bersikap tegas dalam menyikapi hal ini. “Pemerintah kita harus tegas, jangan mau didikte asing. Rakyat pasti mendukung kok”, tutup Salman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun