Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Dana Hibah untuk Museum SBY-Ani Tidak Salah, tapi...

17 Februari 2021   02:09 Diperbarui: 18 Februari 2021   02:25 1848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SBY-Ani Yudhoyono. Sumber: Instagram @aniyudhoyono

Berdasar penjelasan Bupati Pacitan Indartato terkait tujuan dan manfaat, hibah dana Rp 9 miliar untuk Yudhoyono Foundation tidak salah. Sebab dana tersebut untuk membangun Museum dan Galeri SBY-ANI.

Museum dan galeri SBY --Ani adalah gedung tempat menyimpan pernak-pernik Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan First Lady Kristiani Herrawati atau yang lebih dikenal sebagai Ani Yudhoyono.

SBY memegang tiga prestasi yang sulit disamai oleh siapa pun. Di bidang pendidikan, SBY menyelesaikan hingga tingkat doktor (S3). Karir militernya mencapai pangkat terteinggi dengan empat bintang di pundak.

Di bidang politik, jabatan presiden yang diemban selama dua periode, 2004-2014 tentu tidak main-main. Partai Demokrat yang didirikan juga pernah dinahkodahi, mencapai puncak tertinggi sebagai pemenang Pemilu 2009.

Dengan sederet prestasi itu, keberadaan museum SBY menjadi kebutuhan bukan hanya untuk warga Pacitan- kampung kelahirannya, atau pendukung politiknya, namun juga masyarakat Indonesia secara umum.

Banyak nilai-nilai positif dan semangat juang SBY yang layak dijadikan suri tauladan sehingga pernak-pernik terkait perjalanan hidupnya perlu dikumpulkan dan dipamerkan untuk menginspirasi generasi kini dan mendatang.

Dengan dasar itu, pemberian dana hibah sebesar Rp 9 miliar yang bersumber dari APBD Pemprov Jawa Timur- yang kemudian dimasukan dalam APBD Pacitan, sudah tepat. Tidak ada aturan yang dilanggar termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Dana Hibah yang bersumber dari APBD.

Terlebih pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Pacitan, juga akan mendapat manfaat dari keberadaan Museum dan Galeri SBY-ANI, utamanya dari sektor pariwisata. Menurut Indartato, jika semakin banyak yang wisata ke Pacitan, devisanya akan bertambah.

Tetapi hibah dana Rp 9 miliar untuk Museum dan Galeri SBY--ANI menjadi salah karena waktunya yang tidak tepat. Gelontoran dana hingga Rp 9 miliar untuk membangun gedung megah guna mengenang jasa seseorang- siapa pun dia, di tengah situasi pandemi Covid-19 jelas tidak memenuhi asas sensitifitas, kepekaan sosial.

Saat ini masyarakat  sedang membutuhkan uluran tangan pemerintah karena tidak memiliki sumber pandapatan setelah usahanya gulung tikar, terkena PHK, dan dampak lain yang timbul akibat pandemi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun