Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Menakar Kehadiran PSI di DPRD DKI

13 Agustus 2019   14:21 Diperbarui: 2 September 2019   18:28 1418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Pleno KPU DKI Jakarta. Foto: KOMPAS.com/Ryana Aryadita Umasugi

Keberhasilan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menempatkan 8 kadernya duduk di kursi DPRD DKI Jakarta dipersepsikan akan mempengaruhi hubungan lembaga legislatif dengan eksekutif. Bukan saja naif, kesimpulan demikian jelas tidak didasarkan pada peta politik yang ada.

Bahkan jika ditelisik lebih jauh, sangat mungkin landasannya (masih) dipengaruhi hiruk-pikuk Pilkada DKI 2017 di mana saat itu PSI yang belum memiliki perwakilan di DPRD, sangat militan mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dengan dasar itu maka kader-kader PSI yang kini duduk di DPRD lantas diyakini akan tampil menjadi penjegal kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ada 2 kesalahan mendasar cara berpikir demikian. Kesalahan pertama ketika menyimpulkan 8 kader PSI bisa menggagalkan kebijakan eksekutif, bahkan menjatuhkan Gubernur. Pemikiran tersebut seolah menafikan fraksi-fraksi di DPRD saat ini yang secara politik menjadi oposisi seperti PDIP, Hanura dan Nasdem.

Selama ini anggota DPRD dari ketiga partai tersebut sangat vokal mengkritisi setiap kebijakan eksekutif. Bahkan tidak jarang menyerang langsung seperti dilakukan Bestari Barus dari Nasdem. Bahkan Nasdem dan Hanura sempat mewacanakan untuk menggunakan hak interpelasi.

Tetapi faktanya selama ini hubungan antara legislatif dan eksekutif di Jakarta tetap dapat berjalan tanpa mengganggu agenda pemerintah daerah. Tolok ukurnya adalah pembahasan dan pengesahan APBD yang tidak pernah terganjal. Kondisi demikian bertolak belakang dengan masa Ahok di mana pengesahan APBD menggunakan Pergub.

Menyimpulkan hubungan eksekutif dan legislatif di Jakarta akan terganggu hanya karena kehadiran 8 kader PSI sama halnya dengan sudah menganggap mereka lebih piawai berpolitik dibanding kader-kader PDIP, Nasdem dan Hanura. Padahal belum ada track record terkait hal itu, selain catatan kegarangan PSI dalam menyerang Anies dan partai-partai lain, termasuk PDIP, PPP dan Golkar.

Kesalahan kedua karena kurang memahami sifat kolektif kolegial terkait tugas dan fungsi DPRD. Tidak ada keputusan DPRD yang dibuat oleh satu anggota atau satu fraksi. Semisal, kelak Fraksi PSI menolak pengesahan APBD. Belum tentu APBD gagal disahkan karena penentunya adalah mayoritas anggota/fraksi DPRD.

Demikian juga terhadap kebijakan lain yang membutuhkan persetujuan DPRD. Persetujuan atau penolakan DPRD tidak ditentukan oleh satu fraksi. Karena keputusannya selalu menggunakan suara mayoritas, peta kekuatan oposisi terkait komposisi nggota DPRD DKI Jakarta saat ini justru menguntungkan Gubernur Anies.

Selain kehilangan 10 anggota Fraksi Hanura, anggota Fraksi PDIP juga berkurang dari 28 menjadi tinggal 25. Sedang Fraksi Nasdem hanya mendapat tambahan 2 kursi. Jika di periode 2014-2019 gabungan PDIP, Hanura dan Nasdem mencapai 43 kursi, kini di periode 2019-2024 gabungan PDIP, Nasdem dan PSI hanya memiliki 40 kursi dari total 106 DPRD DKI.

Di sisi lain, perolehan suara partai pengusung dan pendukung Anies yakni Gerindra, PKS dan PAN malah mendapat tambahan signifikan. Fraksi Gerindra akan memiliki 19 anggota dari sebelumnya 15 anggota. Fraksi PKS juga mendapat tambah anggota dari 11 menjadi 16. 

Lonjakan tajam diperoleh PAN. Dari sebelumnya hanya 2 sehingga harus bergabung dengan dengan Demokrat agar bisa membentuk fraksi, di periode mendatang PAN bisa membentuk fraksi sendiri karena memiliki 9 anggota. Artinya kubu pendukung Anies mendapat tambahan 16 kursi sehingga totalnya 44 kursi!

Bagaimana dengan Demokrat, Golkar, PKB dan PPP? Keempat partai ini cenderung netral. Tetapi dari beberapa polemik yang terjadi sebelumnya, mereka selalu mendukung kebijakan Anies. Contohnya dalam Ingub terkait polusi, alokasi anggaran, pelepasan saham bir dan lain-lain.

Hal lain yang perlu diperhitungkan ketika membahas peta kekuatan di DPR(D) adalah kemungkinan adanya anggota yang memiliki pendapat atau pilihan berbeda dengan fraksinya pada pembahasan tertentu yang diputuskan melalui voting. Terlebih jika voting dilakukan secara tertutup sebagaimana kelaziman selama ini.

Daripada membahas hal-hal yang hanya berpotensi menimbulkan kegaduhan dan ketegangan politik, kita justru berharap kader-kader PSI yang akan duduk di DPRD DKI Jakarta dapat memberikan sumbangsih pemikiran berbasis milenial terkait tugas dan fungsi DPRD yakni budgeting, legislasi dan pengawasan.

Masih banyak hal-hal yang membutuhkan pemikiran cerdas dan kritis dari para wakil rakyat untuk mengatasi persoalan-persoalan klasik di Jakarta. Bahwa ada kepentingan politik kelompoknya yang harus diperjuangkan, mestinya tidak dengan cara mengorbankan kepentingan yang lebih besar yakni masyarakat Jakarta.

Salam @yb

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun