Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Menakar Pemilik Kursi Ketua MPR 2019-2024

22 Mei 2019   09:22 Diperbarui: 24 Mei 2019   16:57 2195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto usai buka puasa bersama. Foto: KOMPAS.com/Abba Gabrillin

Jika kursi ketua DPR sudah dapat dipastikan menjadi milik PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu 2019 sekaligus pemilik kursi terbanyak, tidak demikian halnya dengan kursi ketua MPR. Adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang jauh hari sudah menabuh "genderang perang" sehingga memancing reaksi Partai Golkar.

Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 yang merupakan hasil revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kedudukan MPR, DPR, dan DPD (MD3), pimpinan MPR terdiri dari satu ketua dan 7 wakil ketua. Namun berbeda dengan pimpinan DPR yang didasarkan pada perolehan suara pemilu periode berjalan, pimpinan MPR sebagai dimaksud Pasal 15 ayat 2 dipilih dalam suatu paket yang bersifat tetap.

Pasal tersebut selengkapnya berbunyi, "Pimpinan MPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap".

Seperti diketahui, anggota MPR adalah gabungan dari anggota DPR dan DPD. Untuk masa bakti 2019-2024, anggota MPR RI berjumlah 711 yang terdiri 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD. Berdasar pasal 15 ayat 3, maka tiap fraksi dan kelompok bisa mengajukan satu nama untuk menduduki kursi pimpinan tanpa melihat jumlah anggota yang dimiliki.

Jika melihat hasil Pemilu 2019 yang telah ditetapkan KPU, maka akan ada 9 fraksi di DPR dan satu kelompok DPD alias akan ada 10 calon untuk memperebutkan 8 kursi pimpinan MPR. Jika hanya kursi wakil pimpinan, partai besar seperti PDIP, Golkar, Gerindra, PKB dan Nasdem dipastikan mendapat jatah. Tetapi prediksi siapa yang akan menjadi ketua MPR menarik untuk diulik.

Sebab pertarungan akan kembali terjadi antara Koalisi Indonesia Kerja yang dimotori PDIP dengan Koalisi Indonesia Adil Makmur pimpinan Gerindra.

Mari kita lihat komposisi pemilik kursi di DPR. Meski perolehan suara Golkar di bawah Gerindra, namun jumlah kursi Golkar di DPR unggul jauh. Menurut Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily Golkar berada di peringkat kedua di DPR dengan 85 kursi (14,8%), di bawah PDIP yang mendapat 129 kursi (22,3%). Sedang Partai Gerindra hanya mendapat 78 kursi (13,6%).

Meski unggul dalam perolehan suara dibanding Partai Nasdem, namun PKB diperkirakan hanya mendapat 58 kursi, di bawah Nasdem yang mendapat 59 kursi.

Dari komposisi tersebut, dibanding PKB, Golkar lebih layak diajukan sebagai calon ketua MPR oleh Koalisi Indonesia Kerja. Bukan hanya dari jumlah kursi di DPR, perolehan suara PKB sebesar 13.570.097 kalah jauh dibanding perolehan suara Golkar yang mencapai 17.229.789.

Wajar jika Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto langsung memotong manuver Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang berambisi mendapat kursi ketua MPR. Airlangga pun sudah tancap gas melobi partai-partai Koalisi Indonesia Kerja. 

Terlebih sudah mendapat sinyal positif dari Presiden Joko Widodo. Pada acara buka bersama Partai Golkar, Jokowi mengatakan wajar jika Golkar menginginkan kursi ketua MPR. Terlebih, dengan adanya Golkar di kursi ketua MPR, posisi Jokowi akan semakin kuat karena berarti seluruh kursi lembaga legislatif- minus DPD, dikuasai partai pendukung.

Kans memang paket yang diajukan Koalisi Indonesia Kerja memang lebih besar dibanding paket yang kemungkinan diajukan koalisi Indonesia Adil Makmur. Jika pun utuh, Koalisi Indonesia Adil Makmur yang memiliki 226 kursi yang terdiri dari Gerindra (78 kursi), Demokrat (54 kursi), PKS (50 kursi) dan PAN (44 kursi). Jumlah tersebut hanya sekitar 32% dari totak kursi MPR.

Benar, jika bisa menggandeng DPD, jumlah totalnya hanya 362 kursi atau lebih dari 50%. Persoalannya, sulit mendapat jaminan suara DPD akan utuh. Kedua, Koalisi Indonesia Adil Makmur juga sudah tidak solid, bahkan PAN dan Demokrat kemungkinan akan bergabung dengan koalisi pemerintah demi mendapat kursi di kabinet.

Meski belum juga dapat dipastikan, tetapi paket pimpinan MPR yang akan diajukan Koalisi Indonesia Kerja memiliki peluang lebih besar untuk menang. Karena PDIP sudah mendapat kursi ketua DPR, maka paket terbaik untuk MPR adalah dengan mengambil kader Golkar sebagai calon ketua, dan kader PDIP, PKB, Nasdem, PPP, Demokrat, PAN dan perwakilan DPD sebagai calon wakil ketua.

Salam @yb

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun