Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Mempertanyakan Etika Media Detik Mengganti Berita

13 Juni 2018   03:46 Diperbarui: 13 Juni 2018   20:17 4032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto yang dijadikan sampul berita detikcom. Sumber: detik.com/ist

Kesalahan dalam menulis berita (online) menyangkut data atau pernyataan nara sumber mestinya bisa "diperbaiki" melalui ralat, bukan menghapus dan menggantinya dengan berita baru. Tindakan portal berita Detikcom  mengganti berita yang salah, tidak dengan ralat dan tidak menyebut berita penggantinya sebagai ralat, sungguh memalukan.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu, 13 Juni 2018. Awalnya Detikcom merilis berita dengan judul  "Ical dan Idrus Sambangi Markas Relawan Gatot Nurmantyo. Ada Apa?"   (Perhatikan gambar 1).

Gambar 1. Sumber: tangkap layar detik.com
Gambar 1. Sumber: tangkap layar detik.com
Berita ini diposting pukul sekitar pukul 00.05.  isinya adalah pernyataan pengurus  Gatot Nurmantyo untuk Rakyat (GNR) yang menyambut baik kedatangan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dan Ketua Korbid Kelembagaan Golkar Idrus Marham ke markas GNR. Saat itu sudah ada sekitar 7 pembaca yang memberikan komentar. (Perhatikan gambar 2).

Gambar 2. Sumber: tangkap layar detik.com
Gambar 2. Sumber: tangkap layar detik.com
Namun sekitar pukul 01.50 WIB berita tersebut diganti (update) dengan judul "Ical dan Idrus Bertemu Praja Muda Beringin". (Perhatikan gambar 3). 

Gambar 3. Sumber: tangkap layar detik.com
Gambar 3. Sumber: tangkap layar detik.com
Lucunya di list berita terbaru, tetap tertulis waktu upload berita sebelumnya yakni 00.05 WIB. (Perhatikan gambar 4). 

Gambar 4. Sumber: tangkap layar detik.com
Gambar 4. Sumber: tangkap layar detik.com
Kedua berita tersebut menggunakan foto yang sama. (Lihat foto utama) 

Hingga pukul 02.44 WIB (Perhatikan gambar 5), redaksi Detikcom tetap tidak memberikan pernyataan ralat atau keterangan jika berita tersebut telah diganti dengan isi materi berbeda di mana sebelumnya disebutkan bertemu dengan GNR menjadi bertemu dengan Praja Muda Beringin. Jika sebelumnya disebut pertemuan dilakukan di markas GNR, pada berita "pengganti", lokasi yang sama disebut sebagai kafe Kopi Politik- tempat diskusi umum yang dikelola oleh para aktivis, bukan markas GNR.

Gambar 5. Sumber: tangkap layar detik.com
Gambar 5. Sumber: tangkap layar detik.com
Satu-satunya petunjuk jika sebelumnya ada berita kunjungan Ical dan Idrus ke markas GNR, terdapat pada lead berita (pragraf awal) tepatnya pada kalimat kedua yang berbunyi "Ical dan Idrus sebelumnya diberitakan menghadiri acara Relawan Gatot Nurmantyo untuk Rakyat."  

Ataukah keterangan UPDATED di bagian atas judul berita pengganti, dimaksudkan sebagai pemberitahuan ralat?

Tentu tidak karena ketentuan ralat sudah diatur yakni melalui Peraturan Dewan Pers nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber. Mari kita lihat butir ke-4 pedoman tersebut :

  1. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.    
  2. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

Tidak hanya meralat, redaksi juga harus meminta maaf sesuai ketentuan Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik yang selengkapnya berbunyi "Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun