Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Sebesar Apakah Dosa KPK kepada Nasdem?

14 September 2017   08:24 Diperbarui: 15 September 2017   10:54 7525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate Foto: detik.com

Ada apa dengan Partai Nasional Demokrat (Nasdem)? Dua kadernya dalam rentang waktu tiga hari sama-sama menyerang operasi tangkap tangan (OTT) pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Benarkah OTT bikin gaduh dan memalukan bangsa? Inikah wajah restorasi yang dijanjikan Nasdem?

Belum kering air liur Jaksa Agung HM Prasetyo mengecam OTT KPK yang disebutnya hanya membuat gaduh, kader Nasdem lainnya ikut mengutuk senjata andalan KPK dalam pemberantasan korupsi tersebut. Adalah Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate yang menuding OTT KPK membuat malu bangsa. Semakin banyak OTT, kata dia, menggambarkan bangsa ini lemah.

Sulit untuk mengatakan pernyataan Prasetyo saat hearing dengan Komisi III DPR dan Johnny Plate berdiri sendiri atas nama pribadi. Pendapat Prasetyo merupakan cermin sikap Kejaksaan Agung dalam menilai kinerja KPK karena dinyatakan dalam forum resmi. Sementara pernyataan Johnny jelas mewakili sikap Nasdem karena jabatan kepartaian yang disandangnya. Terlebih Prasetyo adalah juga kader partai milik Surya Paloh tersebut.

Seberapa besarkah dosa KPK kepada Partai Nasdem sehingga kader-kadernya begitu membenci? Apakah mereka masih menaruh dendam setelah KPK mengobark-abrik persekongkolan suap yang melibatkan kader-kader Nasdem di Sumatera Utara beberapa waktu lalu hingga menyeret mantan Sekjen Nasdem  Patrice Rio Capella dan mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis ke penjara? Ataukan karena KPK baru saja melakukan OTT terhadap Ketua DPD Nasdem Kabupaten Brebes Amir Mirza dalam kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Tegal Siti Mashita?

OTT yang dilakukan KPK terbukti efektif mengungkap praktek korupsi di berbagai daerah, di berbagai instansi pemerintah, perusahaan plat merah, hingga lembaga-lembaga peradilan. Tanpa OTT, sangat mungkin KPK kesulitan mendapatkan bukti terjadinya suap karena para koruptor selalu berusaha mengelabuhi aparat KPK dengan metode dan sandi yang semakin rumit. Jika sebelumnya ada pameo maling selalu selangkah di depan polisi, maka saat ini koruptor juga berusaha selalu selangkah di depan KPK dalam menciptakan metode korupsi.

Sandi yang dipakai mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar jelas lebih berkelas dibanding apel malangnya Angelina Sondakh.  Demikian juga pola korupsi yang dipakai Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Penggunaan kartu ATM sebagai ganti uang tunai jelas lebih canggih dibanding metode yang dipakai Dirjen Hubla sebelumnya Bobby Reynold Mamahit. KPK membutuhkan kewenangan untuk menyadap pihak yang ditarget dan melakukan OTT untuk mendapatkan barang bukti secara langsung.

OTT sama sekali tidak menimbulkan kegaduhan. Riuhnya pemberitaan menunjukkan besarnya perhatian dan apresiasi masyarakat terhadap kinerja KPK. Terlebih jika yang terkena aparat penegak hukum semisal jaksa atau hakim karena mustahil rasanya hal itu akan terjadi jika pemberantasan korupsi dilakukan oleh rekan-rekan mereka satu korps. Masyarakat bangga atas kinerja KPK yang berani menangkap seorang jaksa, hakim dan para pengucap sumpah palsu ketika dulu dilantik. Bangsa ini tidak malu, apalagi lemah, ketika ada aparatnya yang tertangkap KPK karena memakan duit rakyat. Bangsa ini, kami, malu memiliki aparat dan pejabat negara bermental korup. Kami malu memiliki partai politik jika isinya hanya gerombolan maling. Itu yang benar.

Kita sulit memahami logikanya, bagaimana mungkin pengungkapan sebuah kejahatan justru dianggap memalukan. Sebab mestinya, yang memalukan itu pelaku kejahatan. Yang membuat bangsa ini menjadi lemah itu para koruptor, bukan yang menangkapi koruptor. Bahwa indeks perrsepsi korupsi masih tinggi, tidak bisa serta-merta bisa dijadikan bukti ketidakefektifan KPK. Bisa jadi karena "kegilaan" para pejabat, para politisi, para pengusaha, yang masih saja gemar melakukan suap dan korupsi meski di bawah bayang-bayang OTT KPK dan ancaman hukuman berpuluh tahun di dalam penjara.

Kini semakin jelaslah sikap para pejabat dan politisi yang mendukung penggunaan Hak Angket DPR untuk menyelidiki KPK. Muaranya sudah sangat gamblang. Kita sulit memahaminya jika penghilangan kewenangan yang menjadi kekuatan KPK justru dianggap sebagai penguatan lembaga antirasuah tersebut. Mungkin para politisi dan pejabat yang ingin meniadakan KPK karena rencana untuk memiliki istri baru kandas, keinginan untuk menimbun harta terusik, cita-cita untuk mengkavling surga menguap, perlu mencari bahasa baru untuk meyakinkan rakyat agar percaya apa yang dilakukan Pansus Angket KPK, apa yang dinyatakan Jaksa Agung dan juga Sekjen Nasdem tersebut sebagai bagian dari penguatan KPK.

salam @yb

Note : Jika boleh mewakili KPK, saya akan memohon maaf kepada Nasdem atas dosa-dosa yang telah lalu dan juga yang akan datang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun