Mohon tunggu...
yona listiana
yona listiana Mohon Tunggu... Desainer - penjahit

suka mancing

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Buanglah Diskriminasi karena Tak Bikin Negara Kuat dan Maju

23 Juli 2018   02:38 Diperbarui: 23 Juli 2018   03:15 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Minggu lalu kita mendengar kabar bahwa Israel mensahkan Undang-Undang baru  yang menetapkan negara itu sebagai negara Yahudi. Hal itu ditentang oleh Arab Saudi karena dengan UU baru itu akan berlawanan dengan hukum internasional, prinsip legitimasi internasional, prinsip ak asasi manusia dan merusak upaya internasional untuk perdamaian Israel --Palestina.

Ketidaksetujuan negara Arab Saudi ini dilandaskan pada anggapan bahwa sikap-sikap Israel yang bersifat diskriminatif rasial terhadap Palestina akan bersifat langgeng. Selain itu, sikap tersebut akan mendistorsi identitas nasional dan mengorbankan hak-hak rakyat Palestina. Selain Arab, Organisasi Kerjasama negara-negara Islam (OKI)juga menentang keras pemberlakuan UU ini karena dianggao sebagai tantangan besar terhadap komunitas, hukum dan resolusi internasional. UU itu dianggap sebagai UU yang rasis.

Sikap Israel adalah contoh paling gamblang bagaimana rasisme ditonjolkan sebagai kebijakan negara padahal sifat-sifat tersebut (rasisme) sudah anyak ditinggalkan oleh beberapa negara yang sebelumnya menerapkan hal serupa. Kita tentu ingat kebijakan Apartheid di Afrika selatan yang sangat rasis. Keijakan itu dimulai sejak awal abad 20 (sekitar tahun 1900) dan berakhir tahun 1990.

Kebijakan /politik Apartheid berbasis kebijakan yang bersifat rasis dimana ada pemisahan perlakuan antara kulit putih dan kulit hitam . Apart berarti pisah / memisah dan Heid berarti hukum / system. Sehingga bisa dikatakan bahwa Afrika Selatan saat itu memang sengaja memisahkan warga negaranya berdasarkan warna kulit (rasis). Kebijakan ini amat menyengsarakan kulit hitam karena warga kulit putih sangat diistimewakan terlebih segala keistimewaan itu diperkuat dengan system negara.

Karena zaman dan berubah dan Hak Asasi manusia mulai mendapat perhatian dunia, perlakuan-perlakuan negara Afsel terhadap warga kulit hitamnya mendapat perhatian besar dari dunia. Dunia menganggap bahwa Afsel  sangat diskriminatif dalam memperlakukan warga negara berkulit hitam. Sehingga pada tahun 1990 dan beberapa tahun setelahnya, kebijakan Aparthid itu dihapuskan. Sehingga , jika Israel mengesahkan UU itu sama halnya dengan Afsel yaitu melakukan disriminasi terhadap Palestina.

Kita tahu, semua agama membawa spirit kedamaian, persatuan dan persaudaraan, termasuk kepada warga yang berbeda  keyakinan maupun warna kulit. Ini sebenarnya inti ajaran semua keyakinan di dunia. Karena hanya dengan menafikan rasisme, bangsa atau negara itu lebih kuat dari apapun. Seperti Afrika Selatan yang tumbuh dengan kuat dan maju setelah kebijakan rasis Apartheid dibuang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun