Mohon tunggu...
YOLANDA TATYANA SILVIA
YOLANDA TATYANA SILVIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sarjana Terapan Administrasi Negara, Fakultas Vokasi, Universitas Negeri Surabaya

hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Indonesia Sehat

Keputusan Pemerintah untuk Melonggarkan Kebijakan Pemakaian Masker

17 Mei 2022   22:15 Diperbarui: 20 Mei 2022   11:09 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 sejak 28 Februari 2022, dari 569.736 hingga kini mulai menyentuh angka 300 ribu. Selain itu, angka kasus konfirmasi harian hari ini juga mengalami penurunan menjadi 21.311 dari hari sebelumnya yang berada di angka 26.336 yang ada di Indoensia.

Pemerintah melaporkan, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis ketiga atau booster mencapai 43.016.550 dosis atau 20,65 persen dari total target sasaran vaksinasi. Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama berjumlah 199.719.672 orang atau 95,90 persen. Adapun realisasi vaksinasi dosis kedua telah mencapai 166.408.403 dosis atau 79,90 persen. (18/5/2022).


Pemerintah Indonesia mulai melonggarkan aturan pembatasan terkait pencegahan pandemi Covid-19 dengan memperbolehkan masyarakat untuk tidak memakai masker di ruang terbuka. Akan tetapi, ada 3 golongan masyarakat yang tetap disarankan menggunakan masker, yakni (1) berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik; (2) usia lanjut atau 60 tahun ke atas; dan (3) jika memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

“Kelompok tersebut masih diwajibkan memakai masker untuk melindungi diri dari penularan. Kemudian untuk yang bergejala batuk-batuk, bersin-bersin sebaiknya tetap menggunakan masker,” tutur Menkes Budi.

Pemerintah juga melonggarkan aturan perjalanan dalam negeri dan luar negeri. Bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin lengkap tidak perlu melakukan pemeriksaan PCR atau antigen. “Inilah dua keputusan penting yang merupakan langkah awal untuk transisi dari pandemi menjadi endemi,” ucap Menkes Budi.

Dikatakan Menkes, pemerintah bisa melakukan relaksasi aturan lainnya apabila kondisi penularan kasus COVID-19 makin lama makin terkendali, pasien COVID-19 yang masuk dan dirawat di rumah sakit juga makin lama makin sedikit, dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya semakin tinggi.

Pada masa transisi, penyelarasan kebijakan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap. Hal ini dilakukan agar semua pihak dapat memahami kondisi ini dengan baik. Diawali dengan pemerintah mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, maka pada momentum ini, pemerintah sepakat memanfaatkan waktu untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi selama 2 tahun terakhir, dengan melonggarkan aturan bagi pelaku perjalanan, baik nasional maupun internasional.

“Dihapuskannya kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri untuk melakukan perjalanan, dengan catatan telah divaksin lengkap.” Ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam momen yang sama.

Wiku menegaskan walaupun pemerintah telah banyak mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, namun tetap harus menyelesaikan vaksinasi COVID-19.

“Kita perlu tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti protokol kesehatan, karena sejatinya pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO,” ucapnya.

Saat ini pemerintah mulai melakukan proses transisi dari sesuai dengan kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo. Untuk mencapai tahapan tersebut, diperlukan pemahaman masyarakat terkait pentingnya perilaku hidup sehat yang merupakan tanggung jawab masing-masing individu. “Belajar dari sejarah pandemi yang pernah terjadi di dunia, transisi menuju endemi dilakukan saat masyarakat sudah mulai menyadari bagaimana caranya melakukan protokol kesehatan yang sehat pada diri dan keluarga. Dan hal tersebut memerlukan edukasi dan penerapan secara bertahap.” Ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers secara daring bersama Satgas Penanganan Covid-19 (17/05/2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Indonesia Sehat Selengkapnya
Lihat Indonesia Sehat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun