Mohon tunggu...
Yolanda Kartika
Yolanda Kartika Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Psikologi UMM

Masih belajar menjadi penulis, mohon maaf apabila ada kesalahan, mohon saran dan kritik penulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bilik Konseling Online pada PMM Universitas Muhammadiyah Malang

8 Januari 2021   10:49 Diperbarui: 8 Januari 2021   10:55 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: HCSAgroningen on Facebook

Malang (8/1) - Kelompok 91 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan salah satu kegiatan secara daring berupa bilik konseling online. Program ini berlangsung selama 2 hari, dimana masyarakat umum menceritakan pengalaman mereka ketika melakukan kegiatan self-love untuk diri mereka.

Kegiatan ini dilakukan dalam memenuhi program kerja PMM, selain untuk memenuhi program kerja kegiatan ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih aware terhadap kecintaan kepada dirinya sendiri. Kegiatan ini cukup menarik perhatian dari masyarakat umum. Kegiatan ini juga menjamin identitas rahasia dari klien, sehingga klien bisa merasa nyaman ketika bercerita tentang apa yang pernah dialami. Kegiatan ini dilakukan melalui media secreto dan askfm, pada media itu bisa melakukan balasan pesan, sehingga terdapat diskusi interaktif antara kelompok PMM dengan klien.

Pada saat seperti ini kegiatan secara virtual atau daring cukup diminati atau sering dilakukan oleh masyarakat umum, sehingga terciptalah bilik konseling online, meskipun kegiatan ini belum sempurna akan tetapi kami akan meningkatkan kegiatan ini untuk kedepannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun