Mohon tunggu...
Yohanes Rudianto
Yohanes Rudianto Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Universitas Sanata Dharma

Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Seberapa Mahal Biaya Pengobatan Gipertensi?

11 Desember 2019   19:38 Diperbarui: 11 Desember 2019   19:50 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Hipertensi merupakan kondisi dimana tekanan darah tinggi yaitu diatas 130/80 mmHg secara kontinu atau berkelanjutan. Hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak dialami oleh masyarakat di Indonesia bahkan di seluruh dunia.

WHO memperkirakan pada tahun 2025 pasien hipertansi akan meningkat mencapai 60% terutama pada negara berkembang dan dapat menyebabkan beban ekonomi yang serius. Hipertensi jika tidak dikontrol sejak dini dapat menyebabkan penyakit lainnya seperti stroke, gagal ginjal, gagal jantung.

Maka seorang yang baru didiagnosis hipertensi perlu pengobatan secara rutin selama hidupnya untuk mencegah timbulnya penyakit lain yang tidak diinginkan.

Namun, pernahkah kita berpikir kira-kira seberapa besar biaya yang akan kita keluarkan setiap kali berobat jalan untuk penyakit hipertensi ini?

Setiap kita berobat ke instansi kesehatan ataupun rumah sakit kita harus selalu menyiapkan biaya pelayanan dan pengobatan medisnya.Hal tersebut sering di sebut sebagai biaya medis langsung, biaya ini mencakup biaya pengobatan, tenaga medis, biaya tes laboratorium, biaya pemantauan efek obat dan efek samping obat.

Di Indonesia biaya ini di tanggung oleh progam pemerintah BPJS bagi yang terdaftar di dalamnya. Namun pernahkah kita memikirkan kira-kira seberapa besar pemerintah mengeluarkan biaya untuk pengobatan penyakit hipertensi ini, ataupun bagi mereka yang belum tergabung dalam BPJS.

Kita perlu mengetahui besaran biaya pengobatan hipertensi ini supaya dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh para pembuat kebijakan dalam pelayanan kesehatan terutama pada pasien hipertensi dan juga dapat memperkirakan kemampuan pasien dalam menjalani pengobatan hipertensi dalam hal ekonomi. Maka diperlukan ilmu farmakoekonomi untuk menganalisis tentang biaya-biaya yang dijalani tersbut.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Baroroh & Fathonah (2017) di suatu rumah sakit di Yogyakarta di dapatkan hasil rata-rata biaya pengobatan berobat jalan pada pasien hipertensi yaitu sekitar antara Rp.142.516,- sampai Rp.927.207,- per bulan.

Dari hasil penelitian ini kita dapat mengetahui seberapa besar biaya yang harus pemerintah keluarkan ataupun biaya bagi pasien yang tidak terdaftar dalam BPJS yang mereka harus siapkan tiap bulannya.

Jika dilihat dari jumlah penderita hipertensi yang tinggi di Indonesia dapat dibanyangkan bahwa pemerintah mengeluarkan dana yang besar pada tiap bulannya untuk menanggung biaya pengobatan hipertensi ini.

Oleh karena itu kita perlu menjaga kesehatan kita agar mencegah terjadinya hipertensi, dengan cara memakan makanan yang sehat, mengatur pola makan, rajin berolahraga, dan menghindari faktor risiko penyebab hipertensi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun