Mohon tunggu...
Yohanes Natonis.
Yohanes Natonis. Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penyuka sastra Menulis adalah salah satu wadah dimana kita akan tetap dikenang walau raga tak lagi berjiwa.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kuasa Hukum Putri Candrawathi Bantah Adanya Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'aruf!

1 September 2022   22:08 Diperbarui: 2 September 2022   12:46 1984
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar tribunnews.com

     Setelah dihebohkan dengan kabar yang disampaikan oleh mantan pengacara barada E,Deolipa Yumara mengenai adanya tindakan perselingkuhan dan pelecehan seksual terhadap putri Cadrawathi yang dilakukan oleh Kuat Ma'aruf , kini kita kembali dibinggungka dengan pengakuan dari pengacara atau kuasa hukum Putri candrawathi, Arman  Hanis yang dengan tegas membantah  adanya perselikuha antara Putri candrawathi dan Kuat Ma'aruf.

       Dilansir dari media Tribunnews 

Arman menagaskan bahwa Putri candrawathi tidak memiliki hubungan dengan kuat Ma'aruf

  Pada rekontruksi yang dilakukan beberapa hari yang lalu memang terlihat putri Cadrawathi yang sedang terbaring di ranjang, dan kuat Ma'aruf juga berada di ruangan yang sama.

 Namun kejadian itu bukanlah pelecehan, melainkan kuat Ma'aruf ingin membantu putri Cadrawathi yang sempat terjatuh di kamar dan memanggil beberapa ajudannya.

Entah siap yang harus di percayai dalam kasus ini. 

Namun yang pasti 

  Samapai saat ini motif sesungguhnya mengenai kematian Brigadir Joshua masih menjadi sebuah polemik dan tanda tanya besar!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun