Mohon tunggu...
Yohanes Kafiar
Yohanes Kafiar Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Pemerhati Gejolak Sosial

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Tips Menghindari Kecelakaan Lalu Lintas

25 September 2022   04:22 Diperbarui: 25 September 2022   06:37 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Safety belt (sabuk pengaman) (Pixabay)

Menurut data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, tingkat kecelakaan lalu lintas darat di Indonesia pada Tahun 2021, berjumlah 103.645 kasus dan 25.266 korban jiwa. Sedangkan kerugian materi yang diakibatkan kecelakaan tersebut mencapai Rp. 246 miliar.

Hal ini terjadi karena berbagai sebab akibat yang timbul dari para pengemudi itu sendiri maupun yang datang di luar kendali para pengemudi.

Nah, Oleh karena itu untuk meminimalisir tingkat kecelakaan, berikut adalah beberapa tips yang bisa digunakan untuk mengatasi kecelakaan berlalu lintas :

1. Gunakanlah Safety  (Sabuk pengaman dan helm standar)

Perusahaan atau pabrik pembuat kendaraan telah menyediakan sistem pengamanan berupa sabuk pengaman (Safety Belt) dan helm standar. Sabuk pengaman berfungsi menahan tubuh anda agar tidak terlempar atau tidak terbentur pada dinding mobil. Sama halnya dengan helm standar berfungsi melindungi kepala si pengendara  dari benturan benda ketika terjadi kecelakaan. Sehubungan dengan ini maka anda wajib menggunakan safety belt atau helm standar selama mengemudi kendaraan.

 

2. Kontrol Kecepatan Kendaraan

Pemerintah telah menetapkan standar batas kecepatan secara nasional dan dinyatakan dengan rambu-rambu lalu lintas. Kecepatan terendah 30 km per jam untuk kawasan pemukiman, 50 km per jam untuk perjalanan dalam perkotaan,60 km per jam  dalam kondisi arus bebas, 80 km per jam untuk perjalanan antar kota,  100 km per jam untuk jalan bebas hambatan. Meskipun demikian anda patut  menyesuaikan kecepatan sesuai kondisi kendaraan anda. Misalnya kendaraan dengan kondisi ban yang menipis dan aus, tak bisa menahan jalan yang berdebu, pasir, kerikil dan basah. Disinilah anda perlu bijaksana mengatur kecepatan kendaraan.

Kecepatan standar nasional melalui rambu-rambu
Kecepatan standar nasional melalui rambu-rambu

3. Perawatan Kendaraan

Secara rutin selalu memeriksa komponen kendaraan anda. Apakah remnya masih berfungsi dengan baik? Apakah Bannya masih layak pakai atau sudah aus? Apabila komponennya tidak mendukung secara optimal, maka dapat memicu kecelakaan bagi anda.

Periksa secara rutin komponen kendaraan
Periksa secara rutin komponen kendaraan

4. Hindari Penggunaan Minuman keras

Jangan mengemudikan berkendaraan setelah minum minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol. Seseorang yang mengkonsumsi minuman beralkohol, akan menurunkan daya kosentrasinya ketika mengemudi.

Oleh karena itu hindarilah penggunaan minuman keras selama anda mengemudikan kendaraan.

no-drugs-156771-1280-632f73d708a8b567ac0bf682.png
no-drugs-156771-1280-632f73d708a8b567ac0bf682.png

5. Hindari Penggunaan Telepon Seluler (Ponsel)

Mengemudi kendaraan sambil menerima sms atau menerima panggilan dapat mengurangi daya kosentrasi sewaktu mengemudi. Matikanlah ponsel selama anda berkendaraan.

Matikanlah Ponsel selama mengemudi kendaraan (ShutterStock)
Matikanlah Ponsel selama mengemudi kendaraan (ShutterStock)

5. Jangan mengemudi jika mengantuk

Jika anda benar-benar mengantuk, janganlah memaksakan diri untuk mengemudi. Kondisinya bisa dua kali lipat lebih beresiko dari pemabuk. Atau apabila anda sudah terlanjur mengemudi, maka berhentilah sejenak untuk beristirahat atau mintalah rekan anda untuk mengemudi.

Tips tambahan yang terakhir adalah sewaktu anda berhenti saat lampu merah menyala. Ketika lampu hijau telah menyala, janganlah menancap gas dengan kecepatan tinggi karena bisa jadi masih ada kendaraan di seberang yang menerobos lampu merah. Kejadian ini jarang terjadi, namum perlu diwaspadai karena lebih baik mencegah dari pada mengobati.

Penulis : Yohanes Kafiar
Picture : Semua oleh Pixabay (kecuali jika disebutkan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun