Pada tahun 1849, ada George Samuel Earl (1813-1865) yang bergbung ke dalam anggota redaksi JIAEA.
Nah, pada majalah JIAEA edisi IV di tahun 1850, tepatnya di halaman 66 sampai 74, George Earl menulis artikel berjudul On the Leading Characteristic of Papuan, Australian and Malay-Poly-nesian Nations.
Kalo diartikan ke Bahasa kita, berarti Karakteristik Terkemuka dari kebangsaan Papua, Australia, dan Melayu-Polinesia).
Pada halaman 71 di artikel itu bertuliskan, warga kepulauan Hindia atau Melayu masing-masing bakal menjadi orang Indunesia atau Orang Malayunesia.
Pada jurnal itu juga di halaman 252 sampai 347, James Logan menulis sebuah artikel berjudul Etnologi dari Kepulauan Hindia.
Pada artikel itu, Logan menegaskan jika sangat perlu nama khas untuk negara kita, soalnya sebutan Kepulauan Hindia dinilai terlalu membingungkan dan cukup panjang.
BACA JUGA: Servis Septic Tank, Pekerjaan Kotor yang Mulia
BACA JUGA: Ikon Abadi El Clasico: Kepala Babi untuk Luis Figo
Jadi, Logan memutuskan untuk mengadopsi nama Indunesia yang dibuat oleh Earl, lalu mengganti huruf U menjadi O agar pengucapannya lebih enak dan lebih baik.
Dari sanalah tercipta nama negara Indonesia dan untuk pertama kalinya, kata Indonesia muncul di planet bumi ini dengan tercetak di halaman 254 pada tulisan Logan, yakni:
"Tuan Earl Menyarankan istilah etnografi Indunesian, tetapi telah menolaknya dan mendukung Malayunesian. Kalau saya lebih tertarik istilah georgrasif murni Indonesia yang hanya sinonim yang lebih pendek untuk Kepulauan Hindia."