Mohon tunggu...
Yogi Aditya
Yogi Aditya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jojo

U can call me Jojo or mine.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Hakekat Manusia

5 Desember 2021   21:54 Diperbarui: 5 Desember 2021   22:14 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Konsep Hakekat Manusia menurut Al-Qur'an

Ada beberapa dimensi manusia dalam pandangan Islam (Al-Qur'an), yaitu:

1. Manusia Sebagai Hamba Allah (Abd Allah)

Tujuan dari diciptakannya manusia oleh Allah SWT adalah untuk menyembah Nya dan tidak menyekutukannya. Manusia diharapkan untuk mengabdi kepada Nya, tidak hanya melalui ucapan dan perbuatan saja, tetapi juga harus dengan keikhlasan hati.

2. Manusia Sebagai al- Nas

Maksud dari al-Nas ini adalah manusia adalah makhluk yang memiliki keterkaitan dengan lingkungan masyarakatnya. Artinya berdasarkan fitrahnya, manusia adalah makhluk sosial.

3. Manusia Sebagai khalifah Allah

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 30 yang artinya: "Ingatlah ketika Tuhan-mu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kamu tidak ketahui." (QS:2: 30), telah dijelaskan bahwa manusia itu telah dijadikan khalifah di bumi oleh Allah SWT dan harus menjalakannya sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

4. Manusia Sebagai Bani Adam

Maksudnya adalah bahwa manusia itu memiliki hubungan persaudaraan satu sama lain dan berasal dari satu keturunan yang sama. Maka dari itu setiap manusia adalah sama dan harus diperlakukan dengan sama rata.

5. Manusia Sebagai al- Insan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun