Mohon tunggu...
Yogi MuhammadAkbar
Yogi MuhammadAkbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - YMA

"Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masalah Jual Beli Suara dalam Pemilu

1 Februari 2023   06:50 Diperbarui: 1 Februari 2023   06:54 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NURUL AINI

ROSANTI SAMOSIR

TASYA KUMALA NINGRUM

DEARMA AMELIA SIRAIT


Dosen : DAULAT N. Banjarnahor S.H,MH

Dalam pemilihan umum khususnya di Indonesia sering terjadi masalah jual beli suara yang di lakukan oleh kandidat pemimpin. Jual beli suara sudah menjadi topik diskusi yang paling menarik dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Politik uang atau jual beli suara adalah pemberian uang dari anggota caleg kepada masyarakat dengan tujuan merebut suara masyarakat. Faktor ekonomi juga bisa mendorong terjadinya politik uang.

Praktik politik uang dapat dilakukan dengan cara yang berbeda-beda contohnya memberikan uang kepada masyarakat, memberi berupa sembako atau barang kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpatik masayarakat agar memilih caleg tersebut. 

Masyarakat tidak lagi melihat visi dan misi, kinerja dari calon caleg tapi masyarakat juga lebih tertarik pada pemberian uang atau sembako sehingga masyarakat tidak berpikir panjang tentang bagaimana kinerja dari calon pemimpin tersebut, yang dapat mengakibatkan penyesalan dari masyarakat karena kepemimpinan atas visi dan misi atau kinerja tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.

Politik uang atau jual beli suara sangat berbahaya dalam membangun sebuah proses Demokrasi dan dapat juga menyebabkan perusakan moral dalam masyarakat khususnya di daerah pedesaan yang minimnya pemikiran tentang ketidakpahaman dalam Demokrasi pemilu, bukan hanya di daerah pedesaan di daerah perkotaan pun masih terjadi jual beli suara atau politik uang.

Jual beli suara atau politik uang dapat mempengaruhi partisipasi politik dari masyarakat dalam pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum yang dapat merusak demokrasi dan dapat merugikan masayarakat. Jual beli suara atau politik uang berdampak buruk bagi penyelenggaraan pemilu dan sekaligus berdampak buruk bagi masa depan daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun