Mohon tunggu...
Yoakim Bentara
Yoakim Bentara Mohon Tunggu... Buruh - Mahasiswa

Sangatta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

40 Anggota DPRD Kutim Resmi Menjabat

16 Agustus 2019   04:57 Diperbarui: 2 September 2019   18:27 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terpilih periode 2019-2024 diambil sumpah dan dilantik (14/8). Dari puluhan anggota DPRD Kutim terpilih itu hampir separuhnya merupakan wajah baru di lembaga legislatif. 

Semoga saja yang terpilih kembali dengan masa jabatan baru, maupun yang baru terpilih sebagai Anggota Dewan mampu membawa terobosan ,ide dan gagasan yang baru sehingga mampu menyelesaikan permasalahan yang selama ini belum terselesaikan  untuk Kutim yang lebih baik kedepan sesuai sumpah jabatan. IMPLEMENTASIKAN.

Amanat Konstitusi

Dlam menjalankan tiga fungsi ; legislasi,anggaran,pengawasan (UU 1945) sebagai Anggota Dewan harus betul-betul dijalankan dalam kerangka representasi dari rakyat, dimana setiap Anggota Dewan wajib mengutamakan kepentingan rakyat yang diwakilinya (konstituen) sehingga betul-betul menjadikan Mereka  "wakil rakyat".

Kutai Timur yang Timpang

Label timpang seharusnya sangat tidak relavan  dinobatkan untuk Kutim yang kaya akan sumber daya alam. Yang banyak akan lapangan pekerjaan diberbagai sektor. 

Sayangnya lapangan pekerjaan banyak yang selama ini dibanggakan bahakan dinilai menjamin kesejahterakan kehidupa rakyat Marhaen di Kutim paradoks dari harapan kita bersama. Sedikitnya ada empat bentuk ketimpangan yang dapat saya amati di Kutim. 

Pertama, Hegemoni oknum pengusaha (eksploitasi) atas kaum Marhaen di hampir setiatip sektor lapangan kerja semakin menjadi. Terdapat ketimpangan yang mencolok antara upah yang diterima kaum marhaen dengan keuntungan yang diperoleh oknum pengusaha melalui produktivitas kaum Marhaen. 

Kenyataan yang sangat sering terjadi adalah tuntutan hak-hak fundamental dan normatif kaum marhaen yang menginginkan perbaikan kesejahteraan, sering kali tidak meendapatkan respon yang positif dari pihak pengusaha. Bahakan lari dari tanggung jawab terhadap hak-hak kaum marhaen sudah menjadi adab oknum pengusaha. 

Kedua,  Hegemoni Minimarket (alfa mart,alfamidi,indomart dll) Membunuh pedagang Kecil. Miris ketika diperhatikan bisa mungkin nangis kalau kita merasakan apa yang pedagang kecil rasakan hari ini akibat kehadiran minimarket yang hampir ada di setiap sudut kota Sangatta Kutim. Mereka pasrah, mau berbuat lebih bingung harus bagaimana? 

Dengan modal yang sedikit, bangunan teramat kecil (kios) mustahil bisa saingi mereka (minimarket) yang memiliki segalanya. Keadaan itulah yang membuat tidak sedikit pedagang kecil sepanjang jalan kota sangatta terpaksa harus berjualan 24 Jam. Kasihan

Tiga, Ketimpangan Pembangunan antara Kota dan desa. Menurut saya Keadilan Sosial itu adalah memiliki kesempatan yang sama dalam segala hal(infrasrtuktur) sehingga masyarakat boleh start dari garis yang sama namun tidak harus bersamaan. 

Disparitas pembangunan antara desa dan kota yang terjadi dikutim  karna hampir  tidak adanya skala prioritas antara  infrastruktur yang  dibutuhan masyarakat dan infrasruktur berdasarkan keinginan pemangku jabatan (ada kala karna faktor janji politik).

Empat, Ketimpangan Ekonomi (devisit) ini sudah amat jelas terasa dan tidak asing didengar, Semua jabatan terdampak mulai dari Anggota DPRD  tunjanganya tidak dibayar,  PNS insentifnya tersendat, TK2D gajinya tersendat-sendat di bulan Desember gajinya juga tertunggak, Kontraktor banyak yang tidak terbayar, Dana ADD Desa tahap terkahir juga tertunggak. Kayaknya harus ada penyesuaian ulang, seperti focus membayar hutang dan beban, daripada melaksanakan kegiatan baru menambah beban lagi . 

Dampaknya akan berkelanjutan ketahun berikutnya. Kalaupun masih kurang, lebih baik PEMKAB hutang ke BANK daripada hutang ke masyarakat, kontraktor dan PNS/TK2D.

Kasihan mereka pasti banyak tanggungan, apa lagi budaya kebanyakan oknum PNS saya dengar-dengar sering menggadaikan SKnya di BANK untuk memenuhi kebutuhannya, artinya kalau tunjangannya tersendat akan tersendat juga cicilan bulanannya, kalau telambat cicilan bulanannya sudah pasti kena denda.

Amanat  Dan Harapan Rakyat

Semoga Anggota DPRD Kutim periode 2019-2024 membawa gagasan yang konstruktivisme untuk menjawab semua ketimpangan yang ada diKutim berlandaskan  3 fungsi yang telah diamanatkan konstitusi Republik Indonesia (1945).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun