Mohon tunggu...
Yoab TobiChristianto
Yoab TobiChristianto Mohon Tunggu... Lainnya - Edukasi

Mahasiswa fakultas hukum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KKN UNISRI Sosialisasikan Pentingnya Kartu Identitas ke Warga dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

13 Agustus 2020   21:30 Diperbarui: 13 Agustus 2020   21:25 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKN Unisri melaksanakan Sosialisasikan Pentingnya Kepemilikan Kartu Identitas Pribadi Kepada Muda-mudi Desa Makamhaji Sukoharjo

Masa Pandemi covid-19 tidak menghalangi peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (Unisri)  Surakarta untuk melaksanakan program kerja yang telah dirancang. Walau pun kegiatan dilakukan secara individu dan di tengah pandemi covid-19. Tidak menghalangi melaksanakan kegiatan KKN.

Seperti yang dilakukan salah satu peserta KKN Kelompok 37, Yoab Tobi Christianto, di bawah bimbingan DPL, Oktiana Handini, S.Pd.M.Pd., melaksanakan KKN di desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Mahasiswi Fakultas Hukum ini menyelenggarakan sosialisasi tentang pentingnya kepemilikan kartu identitas pribadi, di Desa setempat, Senin (10/8-2020).

Sosialisasi diselenggarakan dengan mengikuti protokoler kesehatan yang ketat. Dihadiri 8 anggota Muda-mudi.

" kepemilikan kartu identitas pribadi diperlukan sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah NKRI " ungkapnya, saat menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi.

Lebih lanjut, Yoab Tobi Christianto,  menjelaskan bahwa sebagai warga negara Indonesia dan warga negara asing dengan izin tinggal tetap,serta telah berumur 17tahun keatas wajib memiliki kartu identitas pribadi.

Ketika sudah berusia 17 tahun dan ingin mengurus keperluan yang berkaitan dengan administrasi, sudah pasti diutamakan menunjukan kartu tanda penduduk yang asli. KTP juga sangat diperlukan untuk registrasi ke beberapa tempat resmi yang membutuhkan identitas asli. Contohnya saja jika ingin membuat atau mendaftar ke tempat dengan nama instansi besar dengan badan hukum.

dokpri
dokpri
Penggunaan KTP dalam bentuk elektrik nyatanya tidak hanya digunakan di Indonesia, namun di beberapa negara maju sudah menggunakannya terlebih dahulu. Proses pengolahan data yang dikomputerisasi sangat meminimalisir kriminalitas yang memanfaatkan KTP. Terlebih jika ingin bepergian ke beberapa tempat, misalnya luar kota atau bahkan luar negeri, pastinya memerlukan data yang benar dalam pengurusan paspor untuk bisa pergi.

Sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap paying hukum kita harus tetap melaksanakan dan mentaati ketetapan yang sudah diatur di dalam perundang-undangan.

Sosialisasi berlangsung dengan kooperatif, interaktif dan komunikatif disertai dengan sesi tanya jawab. Para peserta menyambut antusias dan mengucapkan terimakasih atas inisiatif Unisri menyelenggarakan KKN diwilayahnya (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun