Mohon tunggu...
Ylbh Gelora Indonesia
Ylbh Gelora Indonesia Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Memberikan bantuan Hukum

Hukum harus di tegakan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Yayasan Advokasi Hukum Gelora Indonesia Kecam Pemerintah yang Ancam Cabut KJP Pelajar yang Ikut Menyampaikan Aspirasi atau Demo di Muka Umum

11 April 2022   16:40 Diperbarui: 11 April 2022   16:43 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"YLBH Gelora Indonesia Kecam Pemda DKI yang ancam cabut KJP Pelajar yang ikut menyampaikan Aspirasi"

Jakarta-Maraknya demo belakangan ini menarik antusiasme pelajar, termasuk pelajar di DKI Jakarta.

Hari ini kalangan mahasiswa melakukan aksi demo besar-besaran menuntut penolakan penundaan pemilu di depan gd MPR/DPR RI. 11/4, Naik dan Langka nya Minyak Goreng dan Harga BBM.

Berita yang beredar dan diperkuat dengan situasi ekonomi yang semakin sulit, menarik perhatian sebagian pelajar dari berbagai daerah untuk ikut serta aksi demo, tidak terkecuali pelajar DKI.

Beredar informasi bahwa pemda DKI Jakarta mempertimbangkan akan mencabut KJP bagi pelajar yang ketahuan ikut demo,

Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari Direktur Eksekutif Yayasan Advokasi Hukum Gelora Indonesia. Ahmad Hafiz.

"Saya membaca di salah satu media, kalau pemda DKI ancam cabut KJP Pelajar yang ikut demo mahasiswa. Tindakan ancaman Pemda DKI ini sangat disesalkan karena menunjukkan anti demokrasi, mengebiri kebebasan berpendapat yang menjadi hak warga negara yang dilindungi konstitusi."

sebelumnya beredar pernyataan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar yang mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi untuk mengantisipasi pelajar di wilayahnya yang ikut demonstrasi mahasiswa. "Saya kira itu nanti kami akan pikirkan ke depan (cabut KJP) karena kemarin, kami baru bicara antisipasi bukan sanksi," kata Muhammad Anwar di Jakarta, Senin, 11 April 2022. dikutip dari tempo.co

Tindakan dan pernyataan walikota jakarta timur yang menjadi bagian dari pemda DKI Jakarta dikecam karena jelas melanggar hak dasar dan hak bebas menyampaikan pendapat oleh siapapun.

"Kami mengecam tindakan dan pernyataan atau upaya-upaya pemda DKI tersebut."kecam Hafiz

Selanjutnya ia mengatakan Yayasan Advokasi Hukum Indonesia akan siap mengadvokasi bagi pelajar yang dicabut KJP nya oleh pemda DKI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun