Mohon tunggu...
Yohannes Krishna Fajar Nugroho
Yohannes Krishna Fajar Nugroho Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Video Editor dan Junior Public Relations

It's ok to be different.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan Kenakalan Remaja dalam Perspektif Teori Komunikasi

14 Agustus 2023   15:00 Diperbarui: 14 Agustus 2023   15:18 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bojong Gede, 28 Juli 2023

Kehidupan rumah tangga menjadi impian bagi banyak generasi di Indonesia. Pernikahan menjadi salah satu ukuran kesuksesan yang ada di gambaran pemikiran kebanyakan generasi muda di Indonesia. Pernikahan menjadi sebuah ‘perlombaan’ bagi banyak generasi muda. Badan Pusat Statistik mencatat ada sebanyak 1,84 juta perkawinan pada tahun 2016; 1,94 pada tahun 2017; 2,02 pada 2018; 1,97 pada 2019 dan mengalami penurunan  pada tahun 2020 hingga mencapai sebanyak 1,79 juta perkawinan. (katadata.id)

Dalam kehidupan rumah tangga ada dua hubungan yang harus dibangun dengan baik melalui komunikasi yang baik. Hubungan yang pertama adalah hubungan antara suami dan istri. Hubungan kedua adalah antara orangtua dan anak. Data Komisi Nasional Perempuan mencatat bahwa kasus kekerasan terhadap istri mengalami penurunan yang signifikan dari tahun 2016 ke tahun 2020. Pada tahun 2020 tercatat ada sebanyak 3.221 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan kepada istri. (Catatan Tahunan Komnas Perempuan; 2021)

Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjadi berita yang tidak akan pernah hilang dari pemberitaan oleh Media Massa. Banyak kasus terjadi bahwa kekerasan terjadi dari pihak laki-laki kepada perempuan, dari pihak suami kepada istri. Kasus yang terjadi belakangan adalah seorang istri yang dianiaya oleh suaminya, ketika si istri sedang hamil 4 bulan di Serpong, Tangerang Selatan. Menurut pengakuan pelaku, dia kesal lantaran korban menuduhnya berselingkuh. Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Bandung. Korban mengalami luka lebam dan mengalami pembengkakan di kelopak mata kiri setelah kasus penganiayaan tersebut.

Laporan lain menyebutkan bahwa ada seorang ibu berusia 31 tahun yang meninggal sambil memeluk bayinya di Pati, Jawa Tengah. Berdasarkan penyidikan dari kepolisian, ibu tersebut merupakan korban KDRT suaminya. Suaminya kabur setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Di Polewali Mandar, seorang suami menganiaya istrinya karena tidak ingin pulang ke rumah. Pria berusia 60 tahun itu menganiaya istrinya yang berusia 50 tahun. Berdasarkan info yang diterima, si istri tidak mau pulang karena si istri kerap dituding mencuri uang si suami, maka dari itu si istri memilih untuk tidak tinggal di rumah.

Faktor-faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga khususnya yang dilakukan oleh suami terhadap istri yaitu: 1) Adanya hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara suami dan istri. Budaya patriarki membuat laki-laki atau suami berada dalam tingkat kekuasaan yang lebih tinggi daripada perempuan atau istri, sehingga perempuan tidak jarang ketika sudah menikah dianggap sebagai milik suaminya. 2) Ketergantungan ekonomi. Pendidikan dan Budaya patriarki yang sudah menjadi bagian dalam masyarakat memberikan pandangan bahwa seorang istri memang seharusnya bergantung pada suami. 3) Kekerasan sebagai alat untuk menyelesaikan konflik. Kekerasan terhadap istri terjadi biasanya dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian harapan dengan kenyataan suami. Kekerasan dilakukan dengan tujuan agar istri dapat memenuhi harapannya tanpa melakukan perlawanan karena ketidakberdayaannya. Fenomena ini juga masih menjadi salah satu dasar budaya dalam masyarakat bahwa jika perempuan atau istri tidak menurut, maka harus diperlakukan secara keras agar ia menjadi penurut. 4) Persaingan. Pada dasarnya manusia hidup memang penuh persaingan dan tidak pernah mau kalah, begitupun dengan sepasang suami dan istri. Persaingan antara suami dan istri terjadi akibat ketidaksetaraan antara keduanya untuk saling memenuhi keinginan masing-masing, baik dalam pendidikan, pergaulan, penguasaan ekonomi, keadaan lingkungan kerja dan masyarakat dapat menimbulkan persaingan yang dapat menimbulkan terjadinya KDRT. Budaya juga membuat pandangan bahwa laki-laki tidak boleh kalah atau lebih rendah dari perempuan, sehingga tidak heran jika terjadi kekerasan terhadap perempuan atau istri hanya untuk memenuhi ego laki-laki atau suami. 5) Frustasi. Kekerasan juga dapat terjadi akibat lelahnya psikis yang menimbulkan frustasi diri dan kurangnya kemampuan coping stress suami. Hal ini biasa terjadi pada pasangan yang belum siap kawin, suami belum memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap yang mencukupi kebutuhan rumah tangga, dan masih serba terbatas dalam kebebasan. 6) Kesempatan yang kurang bagi perempuan dalam proses hukum. Dalam proses sidang pengadilan, sangat minim kesempatan istri untuk mengungkapkan kekerasan yang dialaminya. Hal ini penting karena bisa jadi laporan korban kepada aparat hukum dianggap bukan sebagai tindakan kriminal tapi hanya kesalahpahaman dalam keluarga (Rosma Alimi, Nunung Nurwati; 2021).

Kasus lain yang masih ada keterkaitan dengan komunikasi dalam keluarga adalah: Sebanyak 266 kasus hamil di luar nikah terjadi di Provinsi Jawa Timur. CNBC News online menyatakan bahwa sebanyak 65% dari jumlah kasus tersebut merupakan kasus hamil diluar nikah (Banyak Remaja Hamil di Luar Nikah, Begini Respons Kemenkes).  Kasus hamil di luar nikah dan kasus kejahatan anak merupakan salah satu faktor yang menjadi permasalahan budaya di Indonesia, karena para pelaku yang bersangkutan merupakan generasi penerus bangsa. Dalam makalah ini penulis mencoba mendalami kasus tersebut dengan perspektif teori-teori komunikasi. 

Permasalahan yang terjadi adalah ketika orang sudah siap untuk berumahtangga, namun tidak mampu untuk membangun dan mengelola komunikasi yang baik dengan keluarganya. Dengan pasangan, maupun dengan anaknya sehingga menciptakan masalah sosial seperti KDRT maupun Kenakalan Anak-Anak, dan hamil di luar nikah.

Saya akan membahas dari Perspektif Teori Komunikasi. Teori yang pertama akan dibahas adalah Dyadic Power Theory, dan Family Communication Pattern Theory. Dua teori tersebut membahas mengenai dominasi pola komunikasi dalam keluarga, antara suami-istri, maupun orangtua dan anak.

Teori Diadik membahas mengenai hubungan komunikasi antara dua orang yang saling bergantian menjadi komunikator dan komunikan. Teori ini membahas bagaimana hubungan itu dibangun, terbentuk, dipertahankan, dan bagaimana hubungan itu akan berubah. Sementara itu, Paul Watzlawick, Janet Beavin dan Don Jackson menjelaskan bahwa ketika dua orang berkomunikasi satu sama lain—selain apa pun. yang mungkin mereka lakukan—mereka mendefinisikan hubungan mereka dengan cara mereka berinteraksi. Artinya, hubungan antar sepasang manusia didefinisikan oleh diri mereka sendiri tergantung dengan bagaimana mereka menentukan hubungannya, apakah berpacaran, TTM (Teman Tapi Mesra), atau akan menjadi hubungan yang lebih serius.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun