Mohon tunggu...
Yessi Tania
Yessi Tania Mohon Tunggu... Dosen - Pengamat Ekonomi dan Dosen

Pengamat Ekonomi dan Dosen

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

UU Cipta Kerja dan Transportasi Online

16 Oktober 2020   08:39 Diperbarui: 16 Oktober 2020   08:58 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Pengesahan Omnimbus Law Cipta Kerja mendapatkan banyak penolakan dari berbagai pihak. Penolakan banyak muncul dari kalangan buruh seperti KSBSI, Gebrak, KSPI dan beberapa mahasiswa. Para buruh dan mahasiswa melakukan mogok buruh nasional agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja dan mengajukan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Namun dibalik penolakan yang dilakukan oleh berbagai buruh dan mahasiswa UU Cipta Kerja justru menguntungkan para pelaku angkutan transportasi darat tidak terkecuali untuk angkutan transportasi online, mulai dari taksi online (taksol) hingga ojek online (ojol). UU Cipta Kerja memberikan kemudahan dalam perizinan transportasi baik untuk angkutan antar kota antar provinsi, antar kota dalam provinsi, maupun angkutan online dalam melaksanakan bisnis. Kemudahan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat memberikan pertumbuhan kepada bisnis angkutan online semakin membesar.

Kontribusi Ojek online terhadap perekonomian Indoensia berada di kisaran Rp 44,2-55 trilliun. Jika kondisi ini tetap berjalan dengan baik, maka dapat dipastikan perekonomian di Indonesaia akan tumbuh positif karena ojek online merupakan salah satu penyumbang terbesar perekonomian di Indonesia.

Dengan berjalannya UMKM di sektor industri angkutan transportasi diharapkan sektor-sektor lain dapat berjalan dengan baik sehingga tidak ada lagi karyawan di PHK dan dirumahkan, pengangguran semakin berkurang, daya beli masyarakat kembali meningkat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun