Mohon tunggu...
Yessi Tania
Yessi Tania Mohon Tunggu... Dosen - Pengamat Ekonomi dan Dosen

Pengamat Ekonomi dan Dosen

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Progres Pembahasan RUU Cipta Kerja

18 September 2020   06:11 Diperbarui: 18 September 2020   06:38 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Omnibus Law RUU Cipta Kerja diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan meningkatkan investasi dan juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia pasca pandemi covid-19. Namun dalam pembahasan RUU tersebut bukan berarti pemerintah terburu-buru untuk menyelesaikannya, sehingga tidak menghasilkan produk UU yang akan digugat ke MK.

Sebelumnya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan materi Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah 90 persen dan mendekati finalisasi, dimana sebagian besar klaster strategis di dalam RUU Cipta Kerja telah selesai dibahas, seperti Sovereign Wealth Fund (SWF), Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kepastian hukum, klaster ketenagakerjaan, serta Koperasi. Saat ini Baleg DPR-RI sedang melakukan finalisasi terhadap legal drafting yakni harmonisasi pasal-pasal krusial serta sinkronisasi dan perumusan materi RUU Cipta Kerja dengan RUU yang direvisi. Proses pembahasan RUU Cipta Kerja segera selesai karena regulasi ini dapat memberikan kepastian terhadap iklim bisnis dan kemudahan berinvestasi di dalam negeri.

Sedangkan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan mengatakan, baleg DPR memahami tujuan dari pemerintah agar Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law bisa segera disahkan. Namun demikian, Baleg tetap berkomitmen agar pembahasan beleid sapu jagat tersebut tetap dilakukan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Yang menjadi fokus dari Baleg saat ini adalah pembahasan dalam klaster transportasi RUU Cipta Kerja. Sedangkan untuk pembahasan pada klaster ketenagakerjaan diperkirakan akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Secara umum, Baleg tak dapat memastikan kapan target pembahasan RUU Cipta Kerja dapat selesai. DPR tetap mengedepankan prinsip teliti, cermat dan hati-hati dalam melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja agar nantinya produk hukum yang dihasilkan tidak digugat ke MK.

Akan tetapi pihak-pihak yang kontra terhadap RUU ini masih sangat banyak, khususnya dalam kelompok buruh yang berniat untuk menggagalkan pengesahaan RUU Cipta Kerja atau paling tidak mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja. Oleh sebab itu diharapkan pemerintah dapat memberikan sosialisasi terhadap kelompok yang kontra terhadap RUU Cipta Kerja agar masyarakat mengerti besarnya manfaat yang dapat diberikan oleh RUU tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun