Mohon tunggu...
Yesi Hendriani Supartoyo
Yesi Hendriani Supartoyo Mohon Tunggu... Penulis - Peneliti

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat Melalui Digitalisasi Edukasi Keuangan

8 Agustus 2022   11:53 Diperbarui: 8 Agustus 2022   11:59 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Overview Literasi Keuangan di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam lampiran pidato Kenegaraan tahun 2021 menyebutkan bahwa masih terdapat berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam upaya peningkatan pendalaman sektor keuangan diantaranya adalah masih rendahnya literasi keuangan masyarakat, dimana masyarakat masih kurang memahami produk dan layanan jasa keuangan. 

Hal ini bisa jadi dikarenakan belum adanya pemahaman terutama dalam hal keamanan keuangan (financial safety), pertumbuhan keuangan (financial growth), dan kebebasan keuangan (financial freedom). 

Bila dibiarkan berlarut maka kemungkinan besar akan berdampak terhadap perkembangan layanan keuangan digital yang erat kaitannya dengan perkembangan teknologi financial (fintech). Sehingga diperlukan arah kebijakan sektor keuangan yang difokuskan pada peningkatan pendalaman sektor keuangan untuk pemulihan ekonomi dengan strategi antara lain yaitu peningkatan literasi keuangan melalui berbagai kegiatan edukasi dan literasi keuangan.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19 persen. Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal, padahal literasi keuangan merupakan keterampilan yang penting dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan individu, perlindungan konsumen, dan peningkatan inklusi keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki komitmen tinggi dalam mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional. Hal ini tercermin pada pilar 2 Kerangka Struktural Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021 -- 2025 yaitu Pengembangan Ekosistem Jasa Keuangan terdapat program 'Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat'.

Arah strategis dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) tahun 2021 -- 2025 disusun dengan mempertimbangkan keberlanjutan beberapa program strategis SNLKI 2013 dan SNLKI (Revisit 2017), hasil SNLIK tahun 2019, rekomendasi dari berbagai pihak, kebutuhan untuk meningkatkan kegiatan literasi keuangan yang berkualitas, studi literatur mengenai perkembangan konsep, evaluasi kegiatan literasi keuangan yang telah dan sedang berjalan, serta implementasi literasi keuangan di negara lain. Visi SNLKI 2021 -- 2025 yaitu "Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Memiliki Indeks Literasi Keuangan yang Tinggi (Well Literate) sehingga Dapat Memanfaatkan Produk dan Layanan Jasa Keuangan yang Sesuai untuk Mencapai Kesejahteraan Keuangan yang Berkelanjutan".

Publikasi Karya Tulis Ilmiah Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan sebagai Sarana Edukasi

Berdasar Keputusan Kepala BRIN No. 5/2022 disebutkan bahwa sebagai hasil penjabaran dari RPJMN 2020-2024 tahun ketiga, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 memuat prioritas pembangunan nasional, rancangan kerangka ekonomi makro serta program kementerian/lembaga dalam bentuk kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.

Di satu sisi, publikasi ilmiah adalah hasil karya pemikiran seseorang/sekelompok orang setelah melalui penelaahan ilmiah, disebarluaskan dalam bentuk karya tulis ilmiah. Karya Tulis Ilmiah (KTI) sendiri adalah hasil penelitian dan pengembangan, tinjauan, ulasan, kajian, atau pemikiran oleh perseorangan atau kelompok yang disajikan dalam bentuk tertulis dan disusun secara sistematis serta berlandaskan kaidah ilmiah.

Karya Tulis Ilmiah (KTI) terbagi menjadi dua jenis. Pertama, KTI hasil penelitian dan pengembangan. Kedua, KTI berupa tinjauan, ulasan, kajian, atau hasil pemikiran. Kedua jenis KTI tersebut disusun dengan format penulisan yang sama. Perbedaan keduanya hanya pada tingkat kejelasan subjek yang tinjau dan dikaji, dengan tingkat yang tertinggi berada pada KTI yang berupa tinjauan, ulasan, kajian, atau hasil pemikiran. Subjek pada KTI jenis tinjauan, ulasan, kajian dan hasil pemikiran dijelaskan secara keseluruhan dan lengkap

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun