Mohon tunggu...
Yesi Hendriani Supartoyo
Yesi Hendriani Supartoyo Mohon Tunggu... Penulis - Peneliti

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Selanjutnya

Tutup

Money

Digital Banking Journey, Pegang Kendali dan Jelajahi Teknologi

25 November 2017   21:36 Diperbarui: 25 November 2017   21:57 926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Neha Narula, seorang Currency Futurist menyebutkan tentang "The Future of Money"dalam penuturannya pada forum TED 2016 di Paris. Baginya uang ialah tentang pertukaran dan transaksi yang dilakukan antar sesama. Uang bukanlah hal objektif melainkan cerita kolektif tentang nilai yang disampaikan satu sama lain.

Seiring berjalannya waktu kita lantas mengenal yang disebut sebagai "Uang Digital" yang memungkinkan kita melakukan proses pembayaran dalam sekejap. Uang digital merupakan bagian dari kebebasan bertransaksi dan terhindar dari hambatan sistem yang memperlambat suatu proses transaksi.

Tidak hanya perihal uang digital, saat ini kita pun mengenal istilah "Perbankan Digital" sebagaimana pernah dibahas dalam Economic Challengesdengan tema "Menyambut Era Perbankan Digital". Dijelaskan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK, Bapak Firdaus Djaelani yang menyebut pihaknya terus mendorong bank untuk menggunakan teknologi terbaru guna melayani masyarakat.

Berdasar data dari McKinsey Asia Personal Financial Service Survey tahun 2014 disebutkan bahwa Indonesia menempati posisi ke-36 terkait penetrasi perbankan digital di Asia.

dok: Economic Challenges
dok: Economic Challenges
Selain itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga merilis terkait perkembangan nilai transaksi E-Banking di beberapa bank di Indonesia bahwasanya berdasar jenis delivery channel, maka internet banking dan sms/mobile banking merupakan jenis delivery channelyang cukp dominan digunakan dalam perkembangan nilai transaksi E-Banking di perbankan Indonesia.

dok: Economic Challenges
dok: Economic Challenges
Sama halnya dengan delivery channel E-Commerce/Merchant online yang memiliki nilai tertinggi sebesar 96,76 persen pada perkembangan tahun 2012 -- 2013 dan sekitar 48,71 persen pada perkembangan tahun 2013 -- 2014.

dok: Economic Challenges
dok: Economic Challenges
Bahkan berdasarkan data, disebutkan bahwa transaksi perbankan berbasis digital terus meningkat. Di satu sisi, transaksi keuangan melalui kantor cabang terus menyusut. Hasil survei kantor akuntan publik PricewaterhouseCoopers (PwC) menunjukkan bahwa pada tahun 2015 sebanyak 75 persen responden menyatakan lebih dari setengah dari transaksi perbankan mereka lakukan melalui kantor cabang. Namun, pada tahun 2017 ini, transaksi tersebut tinggal 45 persen.

Sementara peningkatan tajam terjadi pada transaksi keuangan berbasis digital. Sebanyak 10 persen responden menyatakan transaksi keuangan melalui telepon dan internet lebih dari setengah total transaksi keuangan di bank mereka. Namun, saat ini transaksi tersebut mencapai 20 persen. Sementara 48 responden menggunakan transaksi digital seperempat dari total transaksi.

Pergeseran minat nasabah terkait layanan keuangan sudah diprediksi oleh bankir global. PwC pun melansir, sebanyak 59 persen bankir global memperkirakan nasabah akan bermigrasi dari melakukan transaksi di kantor cabang menjadi melalui saluran digital.

dok: databoks.katadata.co.id
dok: databoks.katadata.co.id
Adapun data jumlah bank penyelenggara layanan keuangan digital pada tahun 2014 -- 2015 ialah sebagai berikut:

dok: databoks.katadata.co.id
dok: databoks.katadata.co.id
Pesatnya kemajuan teknologi mulai memunculkan kekhawatiran akan hilangnya pekerjaan di sektor perbankan. Bahkan diprediksi bahwa dalam dalam lima tahun ke depan sekitar 30 persen pekerjaan di bank akan hilang dan digantikan oleh teknologi. Hmm!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun