Neha Narula, seorang Currency Futurist menyebutkan tentang "The Future of Money"dalam penuturannya pada forum TED 2016 di Paris. Baginya uang ialah tentang pertukaran dan transaksi yang dilakukan antar sesama. Uang bukanlah hal objektif melainkan cerita kolektif tentang nilai yang disampaikan satu sama lain.
Seiring berjalannya waktu kita lantas mengenal yang disebut sebagai "Uang Digital" yang memungkinkan kita melakukan proses pembayaran dalam sekejap. Uang digital merupakan bagian dari kebebasan bertransaksi dan terhindar dari hambatan sistem yang memperlambat suatu proses transaksi.
Tidak hanya perihal uang digital, saat ini kita pun mengenal istilah "Perbankan Digital" sebagaimana pernah dibahas dalam Economic Challengesdengan tema "Menyambut Era Perbankan Digital". Dijelaskan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK, Bapak Firdaus Djaelani yang menyebut pihaknya terus mendorong bank untuk menggunakan teknologi terbaru guna melayani masyarakat.
Berdasar data dari McKinsey Asia Personal Financial Service Survey tahun 2014 disebutkan bahwa Indonesia menempati posisi ke-36 terkait penetrasi perbankan digital di Asia.
Sementara peningkatan tajam terjadi pada transaksi keuangan berbasis digital. Sebanyak 10 persen responden menyatakan transaksi keuangan melalui telepon dan internet lebih dari setengah total transaksi keuangan di bank mereka. Namun, saat ini transaksi tersebut mencapai 20 persen. Sementara 48 responden menggunakan transaksi digital seperempat dari total transaksi.
Pergeseran minat nasabah terkait layanan keuangan sudah diprediksi oleh bankir global. PwC pun melansir, sebanyak 59 persen bankir global memperkirakan nasabah akan bermigrasi dari melakukan transaksi di kantor cabang menjadi melalui saluran digital.