KBB -Untuk lebih meningkatkan kesadaran warga Desa Mukapayung terhadap hukum, Satgas TMMD ke-112 TA 2021 Kodim 0609/Cimahi menggelar penyuluhan hukum bekerja sama dengan Kajati Bandung bertempat di Gor Desa Mukapayung Kec. Cililin Kab. Bandung Barat, Jum'at (24/9/21).
Penyuluhan ini merupakan bagian dari kegiatan sasaran non fisik dalam program TMMD ke-112 Kodim 0609/Cimahi yang dilaksankan di wilayah Desa Mukapayung.
Hadir sebagai narasumber pada penyuluhan hukum dari Kajati Bandung yang di wakili Bpk. Imdad Mahatfa Virya, S.H (Kepala Sub Seksi Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum) dan Bpk. Mauritz Marx Williams, S.H., M.H (Jaksa Fungsional di Seksi Intelijen).
Kegiatan yang diikuti 40 orang warga ini dihadiri juga Pasi Ter Kodim 0609/Cimahi Lettu Arm Giyar Mantoro, Kades Mukapayung Bpk. Firman, Bhabinkamtibmas Mukapayung Brigadir Dadan, Babinsa Mukapayung Sertu Usup Supriatna.
Diharapkan setelah mengikuti penyuluhan hukum warga akan lebih taat pada peraturan serta hukum yang berlaku sehingga tercipta keamanan di lingkungan sekitar.
(Pendim 0609)