Mohon tunggu...
yehezkiel mourenthino
yehezkiel mourenthino Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama yehezkiel mourenthino

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah dalam Menanggulangi Covid-19

2 Agustus 2021   09:30 Diperbarui: 2 Agustus 2021   09:33 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengertian Dari Covid - 19

Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). 

Coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019, kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (COVID-19). Pandemi sendiri merupakan sebuah epidemi yang telah menyebar ke berbagai benua dan negara, umumnya menyerang banyak orang. 

Sementara epidemi sendiri adalah sebuah istilah yang telah digunakan untuk mengetahui peningkatan jumlah kasus penyakit secara tiba-tiba pada suatu populasi area tertentu. 

Pasalnya, istilah pandemi tidak digunakan untuk menunjukkan tingginya tingkat suatu penyakit, melainkan hanya memperlihatkan tingkat penyebarannya saja. Perlu diketahui, dalam kasus pandemi COVID-19 ini menjadi yang pertama dan disebabkan oleh virus corona yang telah ada sejak akhir tahun lalu.

COVID-19 merupakan pandemi global yang tentunya menimbulkan kekhawatiran bagi berbagai kalangan, terutama di kalangan masyarakat. Sejak ditetapkan oleh WHO sebagai pandemi global, manajemen penanganan COVID-19 menjadi tantangan tersendiri bagi negara yang memiliki keterbatasan sumberdaya maupun sistem pelayanan kesehatannya.

JUMLAH PASIEN YANG MENINGGAL DAN SEMBUH

Meski jumlah kasus terus bertambah, Satgas Covid-19 juga mengungkapkan data yang memperlihatkan harapan dengan banyaknya pasien sembuh. Pada periode 31 Oktober-1 November, ada penambahan 4.141 pasien Covid-19 yang kini dianggap tidak lagi terinfeksi virus corona. Mereka dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona. 

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sudah sembuh dari virus corona terhitung sejak awal pandemi berjumlah 341.942 orang. Kendati demikian, kabar duka masih melanda Indonesia dengan masih bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Pada periode yang sama, ada 74 pasien Covid-19 meninggal dunia. 

Total, angka kematian Covid-19 di Indonesia kini mencapai 13.943 orang. Sementara itu, kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 56.899 orang. Mereka kini sedang dalam perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri. Selain kasus positif, saat ini juga terdapat 61.215 orang yang berstatus suspek Covid-19.

JUMLAH PRESENTASEN KEMATIAN YANG TERKENA COVID 19

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada Kamis (29/10/2020) mengatakan, jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia tercatat ada 13.701 orang atau setara dengan 3,4 persen. Angka tersebut masih lebih tinggi daripada persentase angka kematian akibat Covid-19 di dunia. "Jumlah kasus meninggal kumulatif di Indonesia adalah 13.701 atau 3,4 persen di mana kasus meninggal di dunia adalah 2,63 persen," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta. 

Wiku mengatakan, berdasarkan data Satgas hingga 25 Oktober 2020, terdapat 63,2 persen atau 325 kabupaten/kota memiliki kematian di bawah 10 orang. Kemudian, sebesar 31,7 persen atau setara 163 kabupaten/kota memiliki kematian 11 sampai dengan 100. Lalu ada 5,0 persen atau 26 kabupaten/kota yang memiliki kematian lebih dari 100.

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN UNTUK MENANGGULANGI KHASUS COVID 19

Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu meminta masyarakat untuk selalu menggunakan masker dalam berpergian, selain itu kita di minta untuk selalu untuk mencuci tangan, oleh sebab itu pemerintah menyediakan washtaple di berbagai tempat. 

Bahkan pemerintah melakukan kebijakan materi lainnya seperti adanya pembatasan dalam melakukan kegiatan guna untuk memperkecil khasus dari covid 19. . Kebijakan yang dibahas meliputi kebijakan kesehatan, kebijakan lintas batas, mobilitas kebijakan, pelaksanaan karantina, dan kebijakan nasional lainnya dalam menangani COVID-19 pandemi.

Anjuran Pemerintah Kepada Masyarakat

Covid 19 adalah salah satu penyakit yang sangat berbahaya selain itu penyakit ini dapat menyebabkan kematian bagi yang terkena oleh sebab itu kita harus lebih menjaga diri supaya tidak terkena penyakit covid 19, selain itu supaya bangsa Indonesia ini bisa bebas beraktivitas seperti biasa nya dan tidak ada yang perlu di takuti lagi, sesuai anjuran pemerintah dan para ahli medis supaya kita selalu mengenakan masker, cuci tangan, dan selalu menjaga jarak terhadap sesama supaya tidak terjadi penularan yang secara signifikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun