Mohon tunggu...
Sayed Mahdi
Sayed Mahdi Mohon Tunggu... Editor - Menyelamatkan Lingkungan Hidup Dimulai dari Tindakan Awalmu...https://meutani.blogspot.com

Peminat Masalah Pertanian, Lingkungan Hidup, Olahraga dan Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Mengintip Tindakan Tak Senonoh terhadap Hutan Mangrove

26 Oktober 2019   13:09 Diperbarui: 27 Oktober 2019   17:10 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto | dokumentasi pribadi

HUTAN mangrove mempunyai fungsi yang sangat luar biasa pentingnya. Hutan mangrove atau kita sering menyebutnya hutan bakau adalah hutan yang tumbuh di sekitaran air payau dan sangat dipengaruhi oleh pasang-surut air laut.

Hutan mangrove mempunyai fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup, sehingga keberadaanya menjadi pusat perhatian pemerhati, peminat dan pecinta lingkungan wilayah pesisir.

Hutan mangrove mempunyai beberapa keterkaitan dan kontribusi dalam pemenuhan kebutuhan manusia baik fungsinya dalam penyediaan bahan pangan, papan, dan kesehatan, serta kontribusinya terhadap lingkungan.

Fungsi hutan mangrove diantaranya adalah untuk menjaga kestabilan garis pantai, melindungi pantai dari dan abrasi, menahan sedimen, penyangga proses instrusi, pengolah limbah, sebagai kawasan asuhan atau pemijahan bagi hewan-hewan yang biasa berkembang biak dan tumbuh di area hutan mangrove (nursery ground).

Fungsi lainnya dalah sebagai kawasan persinggahan dan habitat satwa langka hingga menjadi tempat berkembang biak, plasma nutfah, penghasil kayu, penghasil bibit hewan, penghasil oksigen dan penyerap karbon dioksida (CO2). Hutan mangrove juga berfungsi sebagai kawasan wisata dan kawasan pendidikan.

Dalam sebuat cacatan mongabay menyebutkan, pantai timur Aceh merupakan daerah yang memiliki hutan mangrove terluas. Persebarannya di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Kota Langsa, dan Lhokseumawe.

Di pesisir timur ini, hutan mangrove terdiri dari tiga famili yaitu Rhizophoraceae, Sonneratiaceae dan Euphorbiaceae dan 7 jenis pohon: Bruguiera gimnorrhiza, Excoecaria agallocha, Rhizophora apiculata, Rhizophora mucronata, Rhizophora stylosa, Sonneratia alba, dan Sonneratia ovata.

Di Kabupaten Aceh Timur luas hutan mangrove mencapai 18.080,45 hektar, Aceh Tamiang 15.447,91 hektar, Kota Langsa 5.253,15 hektar, Aceh Utara 959,11 hektar, Lhokseumawe 88,34 hektar dan Bireuen 25,57 hektar.

Masih dalam catatan mongabay menyebutkan, dalam sebuah kajian WWF Aceh menjelaskan, berdasarkan analisis spasial 2013 hingga 2017, luas hutan mangrove di enam kabupaten/kota itu berkurang hingga 3.910,15 hektar.

Di Aceh Timur, kini seluas 16.269,76 hektar, Aceh Tamiang 14.105,91 hektar, Kota Langsa 5.142,07 hektar, Bireuen 20,48 hektar, Lhokseumawe 56,10 hektar dan Aceh Utara 350,05 hektar.

Data ini menunjukkan bahwa ekosistem hutan mangrove saat ini mengalami degradasi yang cukup mengkhawatirkan. Berbagai tindakan tak senonoh dilakukan karena mereka kurang memahami berbagai manfaat dari ekosistem mangrove.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun