Mohon tunggu...
Yusika Brilliantama Mayang T
Yusika Brilliantama Mayang T Mohon Tunggu... Full Time Blogger - International Relations Students

Yusika Brilliantama Mayang Tristanty, warga Indonesia Asli yang berasal dari daerah Banjarnegar, Jawa Tengah. Namun kini berdomisili Ngawi, Jawa Timur, Karna sedang menempuh studinya di Universitas Darussalam Gontor, dan mengambil program Studi Hubungan Internasional.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Problematika Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan TNI dalam Konflik Papua Barat

15 Oktober 2019   18:44 Diperbarui: 15 Oktober 2019   18:47 5918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Konflik internal Indonesia yang sejak pasca kemerdekaan hingga saat ini adalah konflik tentang Papua Barat yang dipelopori dengan berdirinya Organisasi Papua Merdeka  (OPM) dengan TNI. 

Hal tersebut dimulai dengan pemberontakan rakyat Papua yang memiliki tujuan untuk melepaskan diri dari kedaulatan Indonesia. Papua resmi masuk menjadi bagian Indonesia pada tanggal 19 November 1969, melalui Penentuan Pendapat Rakyat (PePeRa). dan kemudian dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB dalam Resolusi Nomor 2504. Kendati demikian, tidak pula meredakan konflik di Papua Barat dengan tujuan membebaskan diri dari kedaulatan Indonesia itu. 

Pembentukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada tahun 1963 menjadi salah satu jalan merekauntuk mencapai kemerdekaan mereka dari Indonesia. Pada masa awal dibentuknya organisasi ini terdiri dari dua faksi, yaitu faksi yang dipelopori oleh Asser Demtekay dan Terianus Aronggoar. Penyebab lain kuatnya gerakan ini adalah merdekanya Papua Niew Guenna (PNG) dari Indonesia pada 16 November 1957, bersamaan pula wilayah ini berbatasan langsung dengan wilayah Papua Barat.

OPM semakin kuat kedudukannya didukung dengan beberapa sebab, yaitu adanya deskriminasi terhadap pembangunan ekonomi, marjinalisasi masyarakat Papua Barat yang terjadi puncaknya pada masa Orde Baru. 

Konflik ini berpotensi menjadi konflik internasional dan terbuka karena mencangkup didalamnya masalah politik, keamanan, sosial dan ekonomi. Ditambah beberapa peran dan kepentingan beberapa pihak asung yang ikut campur terhadap konflik tersebut. Faktor lainnya kekuatan OPM tujuannya untuk menciptakan identitasnya sebagai negara yang bukan bagian dari Indonesia. 

Selain itu ditambah adanya perasaan masyarakat Papua barat dengan masyarakat Indonesia lainnya. Penindasan Brutal yang dilakukan oleh angkatan militer Indonesia di Papua Barat dengan tujuan menjaga keamanan, justru banyak yang kemudian melanggar hak asasi manusia. Bagi rakyat Papua dianggap sebagai tindak kekerasan terhadap mereka.

sejak memasuki masa reformasi dan Orde Baru, masyarakat Papua merasa memiliki ruang gerak yang lebih terbuka dan luas untu dapat mengemukakan pendapatnya secara bebas dengan kemudahan pula dalam mengakses informasi mengenai masa depan Papua Barat yang lebih baik, tanpa harus tergabung menjadi bagian kedaulatan negara Indonesia. 

Perlawanan yang pertama kali dilakukan oleh OPM terhadap TNI pada tanggal 26 Juli 1965, sejak perlawanan itu pula OPM mulai berkembang, sehingga menurut laporan dari Institute for Policy Analysis of Conflict  (IPAC) yang pernah diterbitkan pada 24 Agustus 2015 lalu, perkembangan OPM telah menjadi organisasi faksi yang saling bersaing satu sama lain. Kemudian muncullah tiga faksi yaitu kelompok bersenjata, Timika dan sekelompok kecil pemimpin yang berbasis diluar negeri. 

Dimata Indonesia, tindakan yang dilakukan OPM dikatakan sebagai tindakan yang memberontak kedulatan negara, hingga dapat dikatakan sebagai tindakan yang separatis.

Tindakan ini dianggap sebagai tindakan yang meresahkan karena mengancam keamanan dan kedaulatan NKRI. Menurut Hukum Humaniter Internsiaonal sebagai tindak kejahatan makar kelompok yang melakukan perlawanan terhadap pemerintahan negara yang sah. 

OPM tergolong dalam Insurgency (kelompok yang melakukan perlawanan dengan tujuan politik terhadap pemerintahan yang sah) yang menganggu internal suatu negara, ditambah OPM ini terorganisi oleh satu komando, hinga kemudian dikatakan masuk dalam kategori Billigerens. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun