Mohon tunggu...
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Cepat Tanggap Mohon Tunggu... Jurnalis - Organisasi Kemanusiaan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik http://act.id Aksi Cepat Tanggap (ACT) Foundation is a professional global humanitarian organization based on philanthropy and volunteerism to achieve better world civilization

Selanjutnya

Tutup

Financial

Wakaf Modal Usaha Mikro, Bebaskan Petani dan Pedagang Kecil dari Himpitan Ekonomi

21 Agustus 2020   11:22 Diperbarui: 21 Agustus 2020   11:11 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Simbolisasi penyerahan Wakaf Modal Usaha Mikro dari Global Wakaf-Aksi Cepat Tanggap yang dilakukan Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar (kiri) kepada Petani Padi dari Karawang, Odang. (ACTNews/Reza Mardhani) 

JAKARTA- Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar bagi sektor perekonomian. Indonesia berada di ambang resesi akibat pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2020 berada di angka minus 5,32%. Angka kemiskinan dan pengangguran meningkat seiring banyaknya perusahaan dan usaha mikro yang gulung tikar. Krisis pangan pun tak terelakkan sebagai dampak langsung dari kondisi tersebut.

Filantropi menjadi salah satu solusi dalam menghadapi dampak luas dari terpuruknya ekonomi bangsa yang kini dirasakan warga urban hingga pelosok. Hal ini mengingat filantropi tak hanya sebatas membantu pemenuhan kebutuhan darurat warga yang sangat terdampak pandemi secara ekonomi, namun juga menggerakkan ekonomi masyarakat itu sendiri. Salah satunya adalah melalui peran wakaf. Hal ini disampaikan oleh Presiden ACT Ibnu Khajar, di sela peluncuran program Wakaf Modal Usaha Mikro oleh Global Wakaf - ACT, Rabu (19/8).

"Wakaf di sini berperan dalam perbaikan kondisi sosial ekonomi umat yang tengah terpuruk, beberapa di antaranya sektor UMKM dan pertanian. Banyak kami dapati fakta dari lapangan, bagaimana pelaku usaha mikro dan ultra mikro berjuang penuh mempertahankan usaha mereka di tengah pandemi. Banyak juga di antara mereka yang harus gulung tikar akibat rendahnya daya beli masyarakat. Padahal UMKM dinilai sebagai salah satu penopang utama perekonomian Indonesia. Belum lagi petani-petani kita, sebagai produsen pangan, ikut terpuruk akibat terbatasnya modal untuk produksi hasil pertanian di saat masyarakat butuh bahan pangan. Inilah yang mendorong kami bersama Global Wakaf untuk menginisiasi program Wakaf Modal Usaha Mikro," jelas Ibnu.

Wakaf Modal Usaha Mikro bertujuan untuk membebaskan pelaku usaha mikro dari jeratan utang dan riba. Pelaku usaha mikro meliputi produsen pangan di hulu maupun pedagang kecil di hilir, agar proses produksi serta transaksi jual-beli lebih berkah. Dengan dasar sistem Qadhr al-Hasan,
Wakaf Modal Usaha Mikro memiliki peran dalam membangun komitmen para pelaku usaha penerima modal, sehingga para penerima manfaat senantiasa bertekad dalam membangun bisnisnya untuk lebih maju dan berkembang. Pemberdayaan menjadi hal mendasar demi mendorong turunnya angka kemiskinan.  

"Alhamdulillah, kami tidak hanya berfokus di aksi penyelamatan umat, tapi sudah masuk ke ranah aksi pemberdayaan maupun pembangunan umat. Kami meyakini kedermawanan yang luas bermuara pada kebangkitan ekonomi umat dan optimisme bangsa. Bersama-sama kita harus segera membuat keadaan lebih baik di masa sulit ini. ACT melalui Global Wakaf juga ingin memfasilitasi masyarakat dalam menghimpun kepedulian melalui program Wakaf Modal Usaha Mikro," imbuh Ibnu.

Lebih lanjut, Wakaf Modal Usaha Mikro yang diberikan Global Wakaf - ACT kepada penerima manfaat dengan sistem Qardh al-Hasan memiliki beberapa tujuan besar, di antaranya menjamin keberlangsungan produksi pangan, membebaskan para produsen pangan dan pelaku usaha mikro dari pinjaman riba, hasil panen 100% dapat dirasakan oleh produsen/pelaku usaha mikro secara langsung untuk peningkatan kesejahteraan hidup keluarga, dan menjadi sumber keberkahan usaha dari dana modal yang bersumber dari dana wakaf.

Insan Nurrohman selaku Presiden Global Wakaf - ACT menyatakan bahwa Wakaf Modal Usaha Mikro tidak hanya memberikan modal usaha di awal namun juga jasa pendampingan selama menjadi bagian dari program tersebut. 

"Program ini akan ditujukan kepada para produsen pangan seperti petani beras, petani sayur, dan pedagang pangan mikro yang ada di seluruh Indonesia. Insyaallah, para pelaku usaha akan dibimbing oleh para mentor pendamping melalui kelompok-kelompok pelaku usaha yang terdiri dari 10-20 orang penerima modal usaha wakaf secara berkala, setidaknya dua minggu sekali," jelasnya.

Selama berjalannya program Wakaf Modal Usaha Mikro, para pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik, dan mengumpulkan pengembalian modal yang sebelumnya disalurkan untuk para nasabah dengan sistem yang telah ditetapkan. Harapannya, dengan kehadiran pendamping, kebermanfaatan akan dirasakan secara optimal oleh para kelompok usaha.

Selaras dengan semangat membangkitkan filantropi Islam, nilai-nilai keislaman juga akan ditanamkan kepada pelaku usaha dalam setiap pertemuan. Inilah hal besar kemuliaan wakaf yang akan berdampak perkembangan secara menyeluruh, tidak hanya dalam segi usaha tetapi juga perkembangan keimanan dan akhlak yang didasari dengan keyakinan kepada Allah Ta'ala yang lebih kuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun