Mohon tunggu...
Yayan Sugiana
Yayan Sugiana Mohon Tunggu... TNI AL -

Suami dari seorang istri dan bapak dari tiga orang anak yang berkeinginan besar dapat memberi manfaat kepada lingkungan tempatnya berada.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Foto Prewedding Tanpa Busana

20 November 2010   04:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:27 2040
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1290234088524591264

[caption id="attachment_76181" align="alignleft" width="300" caption="sumber gambar: google"][/caption]

Lain di Indonesia, Lain di China. Di negeri tirai bambu itu saat ini sedang nge-trend pembuatan foto prewedding ala adam dan hawa. Mereka berfoto tanpa busana layaknya bayi suci yang baru dilahirkan.Karuan saja prilaku nyeleneh ini mengundang polemik berbagai pihak.

Wakil Presiden The Shanghai Wedding Trade Association, He Lina,sebagaimana dilansir vivanews.com menilai foto porno menjelang pernikahan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi pernikahan yang agung. Asosiasi ini mendesak otoritas pemerintah untuk melarang pembuatan foto pre-wedding semacam itu. “Pernikahan adalah suci, kami harap masyarakat muda menghormatinya.” lanjut He Lina.

Sementara itu pengacara ternama Chunquan Liu mengatakan bahwa foto preweding ala bayi baru lahir itu sah-sah saja. Katanya itu merupakan hak pribadi para pelakunya. Kita tidak perlu menghalang-halangi. “Masalah mungkin baru timbul kalau foto-foto tersebut diunggah ke jejaring dunia maya. Itu yang harus dicegah,” tegasnya.

Bebagai Studio foto di China akhir-akhir ini memang banyak yang menawarkan paket foto prewedding tanpa busana tersebut. Akankah trend yang tidak menyedapkan ini merebak hingga ke negeri kita? Semoga untuk urusan yang satu ini bangsa kita tidak ikut-ikutan latah.

Beberapa waktu lalu kita menjadi saksi hingar bingarnya diskusi seputar foto prewedding. Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur ke-12 yang berlangsung di Ponpes Lirboyo, Kediri Januari lalu telah memutuskan bahwa foto prewedding haram karena dilakukan oleh pasangan yang belum terikat sah sebagai suami istri. Keputusan ini pun kemudian diamini oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Ridwan.

Untuk urusan preweddingnya sendiri sudah mengundang polemik, lebih-lebih jika prewedding tersebut dibuat dalam pose mengundang syahwat bagi yang melihatnya. Apalah jadinya bila foto-foto tersebut kemudian tersebar melalui internet. Akankah UU Pornografi memakan korban berikutnya setelah kasus Ariel-Luna Maya-Cut Tari mereda?

 

 

           

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun