Mohon tunggu...
Yasmina Shofa Az Zahra
Yasmina Shofa Az Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Mahasiswa berdomisili Bandung dengan ketertarikan pada bidang penulisan dan jurnalistik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Diskriminasi Umat Beragama, Tiadakan Syarat Hafal Alquran di Beasiswa

5 Januari 2023   21:21 Diperbarui: 5 Januari 2023   21:34 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Beasiswa (int)

Sejak beasiswa dengan persyaratan hafal Alquran ramai dibincangkan di tahun 2016, kini justru tren beasiswa tersebut semakin banyak diadopsi dan diterapkan oleh berbagai institusi pendidikan tanah air. 

Tahun 2016, internet diramaikan oleh tulisan kritikan terhadap beasiswa hafalan Alquran ini, artikel-artikel tersebut dipublikasikan oleh berbagai media massa hingga situs website pribadi. Namun, rupanya kritikan-kritikan tersebut tak menghentikan kepopuleran beasiswa tersebut.

Tahun 2016, yaitu awal mula persyaratan beasiswa ini menjadi bahan perdebatan, beredar surat dari rektorat Universitas Padjadjaran yang ditujukan kepada pihak Dekanat mengenai beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut berisikan penjelasan mengenai beasiswa yang tercantum di dalamnya bahwa hafal Alquran merupakan salah satu dari persyaratan penerima beasiswa selain dari prestasi bidang olahraga, seni, budaya, sains, teknologi dan komunikasi. 

Hal ini yang pertama kali memantik perdebatan karena pemerintah yang seharusnya tidak menunjukkan sikap diskriminatif justru mengeluarkan persyaratan beasiswa yang dinilai mengeksklusifkan satu agama tertentu. 

Hingga kini, beasiswa bersyaratkan hafal Alquran masih ramai digunakan oleh berbagai perguruan tinggi. Diantaranya adalah Institut Sepuluh November (ITS), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Andalas, Universitas Airlangga, dan masih banyak lagi. 

Sangat disayangkan, perguruan tinggi yang disebutkan adalah perguruan tinggi negeri umum yang mahasiswanya berasal dari berbagai golongan agama, ras, dan budaya berbeda yang seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama dan tidak ada golongan yang dispesialkan. 

Beasiswa diartikan sebagai bentuk penghargaan yang diberikan kepada individu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (Murniasih, 2009). 

Beasiswa juga merupakan pemberian bantuan berupa keuangan yang diberikan kepada perorangan yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang ditempuh (Lahinta, 2009). Disimpulkan bahwa beasiswa adalah bentuk penghargaan dan juga bantuan yang ditujukan untuk membantu keberlangsungan pendidikan pelajar atau mahasiswa. 

Tujuan beasiswa yaitu untuk memberikan bantuan kepada pelajar atau mahasiswa, selain itu, tujuan juga dapat berbeda sesuai dengan institusi atau kelompok yang mengadakan beasiswa terkait. 

Dalam buku "Pemutus Mata Rantai Kemiskinan" (2021), Abdul Kahar, penulis sekaligus Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud Ristek, menuliskan bahwa pemberian beasiswa oleh pemerintah adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia unggul yang ujungnya berkontribusi terhadap menurunnya angka kemiskinan sehingga kemakmuran rakyat terwujud, yang artinya pemerintah mengadakan beasiswa dengan tujuan pembangunan negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun