Mohon tunggu...
Yasintus Ariman
Yasintus Ariman Mohon Tunggu... Guru - Guru yang selalu ingin berbagi

Aktif di dua Blog Pribadi: gurukatolik.my.id dan recehan.my.id

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pembatasan Media Sosial Itu Perlu

29 Mei 2019   12:54 Diperbarui: 29 Mei 2019   20:58 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi orang-orang yang saling terhubung di media sosial. sumber: Rawpixel.com/shutterstock

Media sosial saat ini telah dimanfaatkan oleh hampir seluruh  masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan. Ada sisi positif maupun negatif yang telah dilihat dan dirasakan. Dari sisi positif tentu menguntungkan masyarakat. Namun, dari sisi negatif hanya akan menciptakan kehancuran bahkan disintegrasi bangsa. 

Dampak positif yang bisa dinikmati dalam hidup berbangsa dan bernegara adalah adanya demokratisasi informasi. Artinya informasi yang tersebar lewat media sosial memudahkan para penggunanya untuk memperoleh, mengonfirmasi dan menginvestigasi informasi yang muncul. Meluasnya sumber informasi yang bisa dipertanggungjawabkan bisa disebut sebagai demokratisasi informasi.

Namun efek positif bukan menjadi fokus utama dalam celoteh sederhana ini. Efek negatifnyalah yang mesti mendapat perhatian yang serius oleh masyarakat terutama perintah dan aparat penegak hukum yang akan mengayomi seluruh rakyat. Hemat penulis ada dua hal utama dari peran media sosial yang berdapak negatif dalam kehidupan berbangsa, antara lain maraknya informasi palsu atau hoaks dan cyberbullying.

Maraknya informasi palsu tentu dimotori oleh oknum-oknum yang enggan bertanggungjawab. Dan sudah pasti mayoritas pengguna medoia sosial menjadi korbannya. Tidak peduli usia atau pun tingkat pendidikannya. 

Hal ini nyata dalam kehidupan berbangsa. Hoaks atau informasi palsu ini bukan hanya masyarakat kecil dan miskin yang menjadi korban tetapi juga merambah ke politisi yang dinilai memiliki tingkat pendidikan dan kehidupan ekonomi yang mapan.

Sementara itu cyberbullying berkaitan dengan konten media sosial berupa teks-teks, foto-foto, video yang berisi provokasi untuk menyerang atau membangkitakan rasa benci terhadap orang atau kelompok tertentu. Ada juga yang berupa hinaan, caci maki serta aneka ujaran kebencian bahkan sampai pada ancaman pembunuhan terhadap tokoh-tokoh tertentu.

Jelas kedua hal di atas merupakan contoh aktual yang dialami bersama sebagai warga negara. Jika demikian maka sudah pasti hal itu telah menjurus kepada perpecahan atau kehancuran bangsa. 

Dengan demikian dalam kasus dan konteks tertentu, pembatasan media sosial merupakan sesuatu yang perlu dan seharusnya dilakukan. Hanya mungkin yang menjadi perdebatan adalah tatkala unsur kebebasan berkespresi menjadi domain utama. 

Namun sebenarnya jika semua orang sadar bahwa kebebasan dalam penggunaan media sosial bertujuan untuk menciptakan kebaikan bersama maka perdebatan sangat mungkin terhindari. 

Kalau dikaitkan dengan aktivitas di lembaga pendidikan, pembatasan pemakaian alat komunikasi sangat perlu dilakukan. Misalnya pada jam pelajaran dan pada waktu pelaksanaan ujian. 

Tujuannya jelas agar para peserta didik bisa lebih fokus pada pelajaran dan tidak terganggu oleh aktivitas yang lain. Di sini peran guru menjadi sangat vital untuk tercapainya sebuah tujuan yakni menciptakan peserta didik yang disiplin dan tahu mengatur waktu yang tapat untuk melakukan aktivitas bermedia sosial.

Dan jika dihubungkan dengan aktivitas hidup bernegara, pembatasan pembatasan penggunaan media sosial sangat perlu untuk menciptakan harmoni hidup sebagai warga negara. Dalam konteks ini sekali lagi ditegaskan pemerintah bersama aparat penegak hukum menjadi "guru" utama guna mencerdaskan dan menyadarkan masyarakat. 

Kejelian pemerintah guna melihat atau memilah situasi yang menjurus kepada kehancuran menjadi taruhannya. Apa yang telah dibuat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membatasi penggunaan media sosial untuk kasus 21 Mei kemarin cukup ampuh meredam maraknya hoaks dan cyberbullying pada saat itu. 

Namun hal yang paling penting untuk dicatat dan diperhatikan adalah bahwa kampanye untuk memanfaatkan media sosial secara bijak hendaknya terus digalakan. Tentu saja tugas ini bukan hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Tetapi ini menjadi tugas bersama segenap warga negara guna menciptakan kehidupan yang damai dan sejahtera. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun