Mohon tunggu...
Yasindy Risma Hani
Yasindy Risma Hani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Yuk kita saling sharing informasi agar semakin luas wawasan kita. Ambil Positifnya, Buang Negatifnya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Refleksi Efektivitas Kebijakan Pemerintah terhadap Kesehatan Mental di Masa Pandemi Covid-19

20 Agustus 2021   07:30 Diperbarui: 20 Agustus 2021   08:40 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Link Youtube Webinar Refleksi Efektivitas Kebijakan Pemerintah Terhadap Kesehatan Mental di Masa Pandemi Covid-19

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Webinar yang diselenggarakan oleh mahasiswa dan mahasiswi lintas Program Studi (Ilmu Komunikasi, Ilmu Pemerintahan, Hubungan Internasional, Manajemen, Akuntansi, Teknik, Farmasi, dan Hukum) KKN Universitas 17 Agustus 1945 pada tanggal 31 Juli 2021, pukul 13.00 WIB mendapat antusias yang cukup baik dari para peserta berbagai daerah di Indonesia. Dengan acara yang dibawakan oleh Hanna Adinda H.Z (Mahasiswa UTA'45 Jakarta) dengan mengundang 2 narasumber yaitu Ulfah Fatmala Rizky, S.AP., MPA (Dosen FISIP UTA'45 Jakarta) dan Cindi Meidiana M.Psi (Co-Founder @Sejiwa.psikologi). Webinar yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan kata pembuka sekaligus sambutan oleh Bapak Samsul Ode selaku Koordinator KKN sekaligus DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) dan Yasindy Risma Hani sebagai ketua pelaksana webinar.


Dok. pribadi
Dok. pribadi
Lalu dilanjutkan oleh narasumber pertama, yaitu Ibu Ulfah Fatmala Rizky, S.AP., MPA (Dosen FISIP UTA'45 Jakarta) yang menjelaskan bahwa pemerintah sudah melakukan kebijakan-kebijakannya untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Dimulai dengan kebijakannya yang diawali dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dimulai pada tanggal 10 April 2020 hingga sekarang yaitu PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level IV pada tanggal 26 Juli 2021. Walaupun kebijakannya sudah dijalakan akan tetapi kasus terkonfirmasinya itu selalu naik meskipun kasus sembuhnya pun naik pula. Dan juga kurangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Mengapa demikian? Bila kita lihat diberita kita pasti mengetahui bila bansos (bantuan sosial) sudah dikorupsi, lalu ada juga berita Asep seorang penjual kopi langgar PPKM didenda Rp 5 Juta sedangkan Anggota DPRD Banyuwangi langgar PPKM dengan menggelar nikahan hanya di denda Rp 500 Ribu.

Lalu bagaimana caranya agar masyarakat percaya kepada pemerintahnya?

Masyarakat dapat mempercayai pemerintah apabila sudah memenuhi aspek sebagai berikut:

  1. Dapat Diandalkan (Meminimalkan ketidak pastian, konsisten dan dapat diprediksi)
  2. Responsivitas (Layanan publik dapat diakses, efisien dan berorientasi pada masyarakat)
  3. Integritas (Penyelarasan lembaga pemerintah dan publik dengan prinsip dan standar perilaku lebih luas yang berkontribusi untuk menjaga kepentingan publik sekaligus mencegah korupsi)
  4. Keadilan (Prosedur perlakuan yang konsisten terhadap warga negara dalam proses pembuatan kebijakan)
  5. Keterbukaan dan Inklusivitas (Pendekatan sistematik dan komprehensif untuk melembagakan komunikasi dua arah dengan pemangku kepentingan)

Kemudian dilanjutkan oleh narasumber kedua, yaitu Ibu Cindi Meidiana M.Psi (Co Founder Sejiwa Psikologi) yang memaparkan bahwa kehidupan kita seiring berjalannya waktu mulai berubah karena Covid-19. Misalnya mengharuskan kita sering mencuci tangan dengan air atau hand sanitizer, slalu mengenakan masker, belajar online, bekerja online, harus PCR, Swab atau antigen untuk suatu persyaratan seperti bepergian. Dari segi kesehatan, ekonomi, sosial, semua mengalami dampaknya. Mungkin berat bagi sebagian orang menjalani kehidupan di masa pandemi Covid-19 ini, tetapi ada pepatah mengatakan 'Hidup tak akan pernah menjadi mudah, tapi kita lah yang bisa semakin kuat". Lalu bagaimana caranya kita bisa semakin kuat dalam segi kesehatan mental.

1. Understand mental health & the risks

Kondisi seseorang dalam keadaan yang sejahtera, mampu mengenal potensi diri, menghadapi tekanan sehari-hari dan berkontribusi terhadap lingkungan sekitarnya.Dan beberapa resiko dari pandemi yang banyak dialami orang-orang terhadap kesehatan mental, yaitu.

  • Cemas
  • Stress
  • Gangguan tidur
  • Gangguan makan
  • Gangguan relasi
  • Gangguan emosi
  • Gangguan fisik

2. Self-ware (kesadaran diri)

  • Tanda pada diri
  • Keadaan emosi, pikiran atau fisik tidak stabil/optimal
  • Relasi bermasalah
  • Ketidaknyamanan
  • Sumber/Penyebab
  • Apa yang membuat tidak nyaman?
  • Siapa yang mungkin terlibat?
  • Kondisi apa yang mencetuskan?
  • Kebutuhan Diri
  • Apa yang kita butuhkan?
  • Kita harus dengan siapa?
  • Hal apa yang membuat kita membaik?

3. Self-healing (memulihkan diri sendiri)

  • Berjarak sejenak
  • Berbicara dengan diri sendiri atau afirmasi positif
  • Sesuatu yang kita bisa kendalikan dan yang tidak bisa kita kendalikan
  • Berbaik hati pada diri sendiri dan orang lain

4. Seek for support

  • Berbicara dengan keluarga atau orang terdekat
  • Berbicara dengan psikolog atau psikiater

Setelah 2 pemateri sudah selesai menyampaikan materinya kemudian webinar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Selanjutnya penyerahan sertifikat kepada 2 pemateri, yaitu Ibu Ulfah dan Ibu Cindi. Kemudian penyampaian kesimpulan oleh Hanna selaku moderator. Ia menyampaikan selain kita harus menjaga kesehatan fisik, kita juga harus menjaga kesehatan mental. Dengan menjaga kesehatan mental untuk menghindari keluhan fisik yang muncul akibat stres. Karena ketika seseorang sedang stres maka sistem imun dalam tubuh akan berkurang. Itulah yang menyebabkan tubuh menjadi terserang penyakit. Dan acara webinar ditutup dengan sesi foto bersama. Webinar Refleksi Efektifitas Kebijakan Pemerintah Terhadap Kesehata Mental ini masih disimpan di kanal Youtube Yasindy Risma Hani agar peserta lain yang tidak sempat menonton dapat menontonnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun