Mohon tunggu...
Yartono
Yartono Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Nama :Yartono

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemberlakuan PSBB di Barito Timur Secara Bertahap

14 April 2020   09:07 Diperbarui: 14 April 2020   17:07 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Barito Timur ,Provinsi Kalimantan Tengah sangat menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan prmbatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Untuk wilayah Kabupaten Barito Timur aturan tersebut rencananya  bakal memberlakukan disepuluh kecamatan  secara bertahap .Hal tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid - 19.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menegaskan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona diBartim, saya sudah siapkan PSBB secara bertahap. 

Prioritas yang akan diusulkan di wilayah kota yang padat penduduk  yakni Kelurahan Tamiang Layang ,desa Jaweten,,Kecamatan Dusun Timur,  Kelurahan Ampah kota, Kecamatan Dusun Tengah,  dan Kelurahan Taniran ,desa Banyu Landas, Kecamatan Benua Lima ,dan termasuk, desa  Bentot ,kecamatan Patangkep Tutui, dan Bambulung,kecamatan Pematang Karau .

"Sebelum PSBB kita berlakukan,  saat ini masih disiapkan karena perlu diperlukan bantuan kebutuhan pangan dan lauk bagi masyarakat kita yang terdampak ," ucap bupati Bartim Ampera AY Mebas, Selasa (14/4/2020).

dokpri
dokpri
Bupati juga menjealskan,dengan adanya penerapaan PSBB dimaksud, tentu  diperlukan kerjasama antara semua elemen masyarakat termasuk dukungan TNI - Polri. 

Saat ini pemerintah tengah mematangkan pemberlakuan  PSBB di wilayah kecamatan, Kkelurahan yang padat penduduk. Oleh karenanya perlu dipersiapkan dengan matang sehingga tidak menimbulkan polemik dan permasalahan baru.

Guna mengantisipasi polemik ditengah masyarakat, pemerintah saat ini tengah mendata warga yang disebutkan di atas sebagai sasaran penerima bantuan. Anggaran dipersiapkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) insentif daerah Rp4,5 miliar.

Ampera menjelaskan, relokasi anggaran dilakukan pemerintah sesuai anjuran melalui empat tahap. Pertama telah dilakukan untuk pencegahan, penanganan dan dampak sosial dan ekonomi akibat COVID-19.Lanjutnya, tahap kedua saat ini hingga bulan Juni. Kemudian tahap ketiga Juli - September dan Keempat Oktober - Desember nanti.

"Atas nama pemerintah saya menghimbau kepada masyarakat Bartim agar patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat menerapkan PSBB diwilayah masing-masing. Kalau semua orang bisa mentaati PSBB diyakini mata rantai penyebaran Covit 19 bisa kita atasi",pungkas Ampera

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun