Mohon tunggu...
Yartono
Yartono Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Nama :Yartono

Selanjutnya

Tutup

Nature

Hasil Uji Laboratorium: Air Sungai Awang Tercemar

7 November 2019   19:10 Diperbarui: 8 November 2019   19:21 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Barito Timur, - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur ,Propinsi Kalimantan Tengah mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengonsumsi air Sungai Awang karena tercemar.

"Indeksi pencemaran air Sungai awang  masuk kelas dua dari hasil uji laboratorium  dinyatakan tercemar ," kata  Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur , Lurikto, kemarin di-Tamiang Layang.

Lurikto menjelaskan, sebelumnya kami menerima aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai awang   di wilayah desa Putut Tawuluh, Kecamatan Karusen Janang.Semuanya sudah kita tindaklanjuti dan hasilnya diketahui tercemar.

img-20191107-190114-jpg-5dc409c6097f36047d15ec03.jpg
img-20191107-190114-jpg-5dc409c6097f36047d15ec03.jpg
Dari hasil uji laboratorium pada sampel air yang diambil per 1 Agustus 2019 dengan perbandingan kondisi air, sebagaimana rona awal sebelum ada penambangan yakni tahun 2009, pada sampel di Sungai Majuris (sample 01), diketahui ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu sungai kelas II berdasarkan peraturan pemerintah nomor 82 Tahun 2001, yaitu parameter biological oxygen demand(BOD) dan chemical oxygen demand (COD).

Sedangkan pada lokasi pengambilan sampel anak sungai Awang (sampel 02) diketahui ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu sungai kelas II berdasarkan PP 82 tahun 2001 yaitu parameter TSS, BOD, COD dan flourida.

Sedangkan untuk pengambilan sampel Sungai Awang (sampel 03 dan 04) diketahui ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu sungai kelas II berdasarkan PP 82 tahun 2001, yaitu parameter BOD, COD dan flourida.

Kemudian pada sampel Sungai Awang (sampel 05) juga diketahui beberapa parameter yang melebihi baku mutu sungai kelas II berdasarkan PP 82 tahun 2001, yaitu parameter BOD dan COD.

Hasil analisa sampel kualitas air rona awal periode pengambilan sampel 02 Agustus 2019 untuk lokasi hulu Sungai Awang ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu sungai kelas II, berdasarkan PP 82 tahun 2001 yaitu parameter TSS, BOD, COD dan belerang sebagai sulfida (H25).

Dari hasil analisa sampel kualitas air rona awal periode pengambilan sampel 2 Agustus 2019 untuk lokasi hilir sungai awang ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu sungai kelas II, berdasarkan PP 82 tahun 2001 yaitu parameter TSS dan belerang sebagai sulfida (H25).

Kesimpulannya hasil uji laboratorium, sungai awang yang berada didesa Putut Tawuluh sudah melebihi baku mutu air atau ambang batas yang dipersyaratkan sehingga sungai tersebut  tercemar. Hanya saja kami dari DLH sampai saat ini masih belum menemukan sumber titik pencemaran.

"Air sungai awang tercemar, diimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah desa Putut Tawuluh agar tidak mengkonsumsi air tersebut untuk kebutuhan hidup karena berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia," pungkas Lurikto. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun