Barito Timur, - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur ,Propinsi Kalimantan Tengah mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengonsumsi air Sungai Awang karena tercemar.
"Indeksi pencemaran air Sungai awang  masuk kelas dua dari hasil uji laboratorium  dinyatakan tercemar ," kata  Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur , Lurikto, kemarin di-Tamiang Layang.
Lurikto menjelaskan, sebelumnya kami menerima aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai awang  di wilayah desa Putut Tawuluh, Kecamatan Karusen Janang.Semuanya sudah kita tindaklanjuti dan hasilnya diketahui tercemar.
Sedangkan pada lokasi pengambilan sampel anak sungai Awang (sampel 02) diketahui ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu sungai kelas II berdasarkan PP 82 tahun 2001 yaitu parameter TSS, BOD, COD dan flourida.
Sedangkan untuk pengambilan sampel Sungai Awang (sampel 03 dan 04) diketahui ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu sungai kelas II berdasarkan PP 82 tahun 2001, yaitu parameter BOD, COD dan flourida.
Kemudian pada sampel Sungai Awang (sampel 05) juga diketahui beberapa parameter yang melebihi baku mutu sungai kelas II berdasarkan PP 82 tahun 2001, yaitu parameter BOD dan COD.
Hasil analisa sampel kualitas air rona awal periode pengambilan sampel 02 Agustus 2019 untuk lokasi hulu Sungai Awang ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu sungai kelas II, berdasarkan PP 82 tahun 2001 yaitu parameter TSS, BOD, COD dan belerang sebagai sulfida (H25).
Dari hasil analisa sampel kualitas air rona awal periode pengambilan sampel 2 Agustus 2019 untuk lokasi hilir sungai awang ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu sungai kelas II, berdasarkan PP 82 tahun 2001 yaitu parameter TSS dan belerang sebagai sulfida (H25).
Kesimpulannya hasil uji laboratorium, sungai awang yang berada didesa Putut Tawuluh sudah melebihi baku mutu air atau ambang batas yang dipersyaratkan sehingga sungai tersebut  tercemar. Hanya saja kami dari DLH sampai saat ini masih belum menemukan sumber titik pencemaran.
"Air sungai awang tercemar, diimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah desa Putut Tawuluh agar tidak mengkonsumsi air tersebut untuk kebutuhan hidup karena berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia," pungkas Lurikto.Â