Mohon tunggu...
Yartono
Yartono Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Nama :Yartono

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

RDP PT Pertamina-PT Rimau Grup Berlangsung Alot

23 Oktober 2019   01:18 Diperbarui: 24 Oktober 2019   06:35 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Barito Timur, kompasiana.com-DPRD Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur ,Propinsi Kalimantan Tengah,Nur Sulistio didampingi wakil ketau I Ariantho S Muler dan wakil ketua  II Depe  memimpin rapat paripurna Paripurna DPRD dengan agenda penyelesaian tuntutan pihak PT Rimau Grup yang mengkalaim ataa nama  masyarakat jalan lintas eks Pertamina   di 10 desa yang tersebar di tiga Kecamatan yakni Patangkep Tutui, Dusun Timur dan Paju Epat Kabupaten Bartim.

Saat pertemuan rapat dengar pendapat  RDP  umum berlangsung ,terjadi silang pendapat  dan situasipun menjadi  semakin alot.Pasalnya kedua belah pihak masing -masing bersikeras mepertahankan argumenya .

Pertanyaannya. Siapa sebenarnya yang berhak mengelola jalan Pertamina  sepanjang kurang lebih 60 km  ,mulai dari km 0 desa Betut hingga ke desa pelabuhan desa Telang Baru ? Apakah pihak PT Pertamina atau pihak PT Rimau Grup yang didalamnya ada asosiasi penambang batu bara (APB) ?

Berdasarkan keterangan  Informasi yang dihimpun dari pihak PT Patra Jasa  yang diketaui adalah anak perusahaan dari PT Pertamina melalui humasnya M Hartiano membeberkan sejumlah fakta berupa bukti dokumen  sebagai dasar hukum atas kepemilikan yang sah. 

Menurut Hartiano,  untuk mengambil alih seluruh aset untuk dikelola oleh pihak asosiasi penambang batu bara (APB ) Bartim (pihak angkutan baru bara PT SEM atau Rimau grup red) yang selama ini mengelola jalan  pertamina dinilai tidak memberikan konribusi .Baik bagi pertamina sebagai pemilik aset maupun kepada pihak pemerintah daerah berupa royalty dalam bentuk PAD.

Ditegaskan,untuk mendapatkan kontribusi bagi daerah, khususnya Kabupaten Barito Timur kedepan, tambah  Hartiano,  pihak PT Patra Jasa anak perusahaan PT Pertamina akan mengambil alih seluruh aset yang saat ini dipakai pohak perusahaan PT Rimau Grup dan APB Bartim sebagai jalur hauling angkatan batu bara mulai dari km nol (0) desa Betut sampai kepelabuhan di-desa Telang Baru. 

Hingga hari ini,  sudah ada 14 perusahaan tambang batu bara diBartim telah sepakat menandatangani kerjasama dengan kami (PT Patra Jasa anak perusahaan PT Pertamina red) .Untuk itu kami masih berikan  kesempatan kepada  pihak manajemen PT Rimau grup  untuk menandatangani kerjasama seperti halnya yang telah dilakukan oleh beberapa perusahaan lainnya dengan tujuan untuk mendukung investasi guna meningkatkan PAD dan perekonomian masyarakatyang berada diwilayah Kabupaten Barito Timur.

"Intinya polemik permasalahan ini belum selesai  .Masalah sekarang ini, karena belum ada  kesepakatan.Jika  sudah ada kesepakatan kerjasama antara kami PT Pertamina dengan pihak manajemen PT Rimau Grup  pasti tidak ada masalah seperti insiden penutupan hauling batu bara khusus untuk Rimau grup .

 Namun apabila dari hasil pertemuan antara masing -masing pihak  nantinya tidak menemukan kata kesepakatan  ,maka pertamiana  akan mengambil tindakan tegas  dengan mengambil alih semua aset yang menjadi hak Pertamina .

"Kita tunggu saja hasil pertemuan kami Jumat 25 Oktober 2019 di-Jakarta dengan pihak PT Rimau grup .Intinya kalau pihak PT Rimau grup tak bisa diajak kerja sama maka atas nama pertamina ,PT Patra Jasa demi negara akan mengembalikan hak negara"tegasnya.

Sementara itu, menanggapi apa yang diutarakan pihak PT Pertamina, ataa nama manajemen  PT  Rimau grup  H M Usman menyatakan siap menghadapi pihak PT Pertamina. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun