Mohon tunggu...
Yartono
Yartono Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Nama :Yartono

Selanjutnya

Tutup

Hukum

APB Memungut Setoran Tanpa Didasari Payung Hukum

14 Februari 2019   00:06 Diperbarui: 14 Februari 2019   00:23 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Ketua Asosiasi Penambang batubara (APB) kabupaten barito Timur Julius, gelabakan tidak dapat menjelaskan ketika disentil soal dasar hukum maupun aturan yang jelas  atas adanya pungutan biaya perbaikan jalan Eks Pertamina yang saat ini dipakai sebagai jalir hauling angkutan hasil pertambangan. Diketahui sepanjang 60 kilometer dari Desa Bentot kecamatan Patangkep Tutui sampai Desa telang baru Kecamatan Paju Epat adalah jalur lintas angkutan hasil pertambangan. 
Ketika ditanya dari kepala Asosiasi penambang batu bara (APB) Bartim apakah ada pungutan atau setoran dari jalur lintas tersebut? 
Berikut pengakuan Julius selaku pihak APB. Kami telah melakukan pungutan  dari semua penambang ,memenga sudah dilakukan bertahun-tahun dan tidak ada royalti sepersen pun untuk pemerintah daerah setempat.
"Dasar kami memungut setoran dari semua para penambang, karena kita para penambang menggunakan jalan Eks pertamina .Jadi kita bersama-sama merawat jalan tersebut dengan berkoordinasi dengan perusahaan lain," Ucap Julius, , Rabu (13/2/2019 ) .
Dia menjelaskan, pungutan yang dilakukan APB merupakan berdasarkan  inisiatif pihaknya sendiri  pihak yang  melakukan perawatan jalan tersebut .Karena dasar tersebut kami berani  memungut kepada setiap perusahaan batu bara lainnya yang menggunakan jalan Eks Pertamina .
"Kita (APB red) yang  berinisiatif mempasilitasi serta menghitung tagihan kesetiap perusahaan, dan melakukan penagihan juga orang APB yang bekerja di PT SEM," Aku Julius.
Julius juga mengakui, bahwa pihak APB  telah melakukan  pungutan tanpa  ada  kerjasama dengan PT Pertamina selaku pemilik jalan asal .Kami memungut, karena melakukan perawatan jalan tersebut,katanya.
Selain itu, alasan kenapa ada harus ada pungutan,karena  kami sebagai penambang yang menggunakan jalan harus bertanggung jawab menggunakan jalan dengan pemeliharaan makanya gotong royong dengan yang lain.
Ketika ditanya soal Amdal Jalan Eks Pertamina ? lagi-lagi petinggi APB Bartim kelihatan kalang kabut   tidak dapat menjelaskan sehingga mengelak untuk menjawab. "saya kurang paham untuk itu,"ucapnya dengan penuh kebingungan dihadapan puluhan awak media.
 (Yartono )

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun