Tanpa Plang Nama, Pekerjaan Irigasi Di Desa Bararawa Diduga proyek Siluman.
Tamiang Layang  ,kompasiana.com- Pengerjaan proyek pendalaman dan pendangkalan saluran Irigasi yang berlokasi didesa Bararawa ,desa Lampeong, desa Tuyau, desa Kupang Bersih dan desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah dipertanyakan  warga. Pasalnya proyek yang menggunakan anggaran keuangan negara tersebut dinilai  telah melanggar aturan dan mengabaikan hak transpansi.
"Sebab pengerjaan proyek tidak memasang papan informasi rekanan yang mengerjakan dan besatan sember anggaran yang sudah titetapka"Kata ungkap Darsimo ,kepala perwakilan Pertahanan Adat Dayak Kalimantan ,sektor Pematang Karau,Selasa(29/1/2019).
Dijelaskan Darsimo, berdasarkan Undang-undang  nomor 14 tahun 2008 ,tentang keterbukaan informasi publik, dimana setiap proyek pembangunan apapun harus dilengkapi dengan papan informasi. Akibatnya proyek tersebut tidak mendapatkan pengawasan dari masyarakat.
Darsimo menuturkan, proyek tersebut sudah berjalan hampir seminggu, tetapi tidak pernah jelas proyek itu milik siapa dan dari mana karena selama berjalannya proyek pembangunan pengairan irigasi  itu tidak ada satupun pihak rekanan yang hadir.
"Hanya mobil pengangkut material dan para pekerja saja. Jadi patut dicurigai kalau ini adalah proyek siluman yang hanya membuang anggaran negara saja tanpa ada identitas proyek tersebut dari mana asal-usulnya," kata Darsimo.
 Dia menambahkan kami sebagai masyarakat anti korupsi .Kami patut tahu, apakah proyek tersebut berasal dari dana apa dan bagaimana karena banyak proyek-proyek yang dibangun, tetapi tidak jelas asal usulnya dan nantinya masyarakat juga yang akan menerima dampaknya. Jadi diharapkan kepada pemerintah desa dan Pemkab Bartim untuk selalu menerapkan aturan dalam pengerjaan sebuah proyek atau menyertakan papan plang.Sehingga jelas ada penanggung jawab, ujarnya.
Sementara itu, Jam An salah seorang warga masyarakat desa Bararawa mengatakan, dirinya sangat menyesalkan sekali kalau ada suatu proyek yang tidak jelas asal-usulnya.
"Padahal untuk anggaran sendiri pasti itu berasal dari anggaran negara, jadi sebaiknya pihak terkait harus mengedepankan keterbukaan informasi publik, jangan sampai ada anggapan kalau itu adalah proyek siluman. Dan diharapkan kepada aparat hukum juga selalu tanggap terhadap suatu proyek yang diduga tidak jelas asal-usulnya," tuturnya.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga berhak untuk mengetahui sumber anggaran tersebut itu dari mana.Bagi yang bersumber dari APBN maupun APBD .