Mohon tunggu...
Yartono
Yartono Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Nama :Yartono

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polres Bartim Berhasil Amankan 5 Pelaku Pencurian Motor Lintas Provisi

7 Januari 2019   19:34 Diperbarui: 7 Januari 2019   20:16 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

12 Barang Bukti Motor Berbagai Merk Diamanakan. 
Tamiang Layang ,kompasiana.com- Setelah bertahun-tahun melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sedikitnya lima otang tersangka Komplotan Sindikat pencurian sepeda motor lintas Provinsi akhirnya  berhasil diringkus jajaran satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bartim beberapa waktu lalu. Lima orang tersebut kini harus merasakan dinginya dibalik jeruji dua diantaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendi S.IK  dalam keterangannya menjelaskan bahwa kelima tersangka, sudah berhasil ditangkap dan dilakukan penahanan. Mereka adalah bernama Muhammd Riduan alias Undul (19), Muhammad Ridani alias Ridan (28), Fauzi Hadi alias Ancau (34), Bambang irawan alias bambang alias Iwan (29) dan Muhammad Hanafi alias nafi (22) ditangkap pekan kemarin dengan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari beberapa tempat berjumlah 12 unit sepeda motor berbagai merk.
"Tersangka diketahui merupakan sindikat antar kabupaten dan antar provinsi Kalteng -Kalsel.Mereka ini merupakan satu komplotan, Pelaksana dilapangan dua orang  lainnyanya merupakan penadah," Ucap Zulham kepada awak media, saat press realise, Senin (7/1/2019) , di halaman Mapolres Bartim.

Dijelaskan Kapolres, dari hasil intrograsi anggota Reskrim, Pelaku pencurian sudah melakukan aksinya berpuluh-puluh kali dan berhasil menjual motor hasil curiann dengan harga jual 1 juta sampai dengan 3 juta rupiah, dijual kepada masyarakat Bartim dan sebagian besar motor tersebut di jual di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tak hanya itu, salah satu pelaku Utama juga mengakui bahwa motor hasil curian tersebut digunakan untuk membayar  upah Pekerja Seksual Komersil (PSK) di wilayah Kunding,Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Bartim. 
 "Pelaku ini juga mengikuti jejak ayahnya yang kini sudah mendekap di Tahanan Wilayah Rantau, ayahnya juga sebelum tertangkap sudah melakukan aksinya sebanyak 30 TKP di tempat berbeda," ujar Zulham.

Sementara itu,salah satu tersangka,  Muhammad Riduan alias Undul mengatakan dirinya hanya sebagai penjual atau pencari pelanggan yang akan membeli motor hasil curian dari Bambang dan Hanafi, dengan mendapatkan Upah sebesar 150 ribu rupiah satu sepeda moror yang terjual.

"Satu sepeda motor saya jual  dengan harga 3 juta, dan dibeli oleh masyarakat yang tinggal di Tamiang Layang, upah sudah menjual hanya 150 ribu," Ucap Muhammad Riduan alias Undul kepada  para awak media. 
Keberhasilan Pengungkapan komplotan pencuri sepeda motor tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja sama anggota di Jajaran Polres Bartim, terutama anggota di Polsek-polsek yang selalu dengan sigap menerima laporan dari masyarakat untuk segera ditindak lanjuti. 
"Dengan keberhasilan tersebut saya sebagai kapolres Bartim akan memberikan apresiasi dan kembali penghargaan kepada anggota untuk selalu menjaga kekompakan dan hadir ditengah masyarakat untuk selalu memberikan rasa aman dan nyaman  dari  terjadinya tindakan kriminal"pungkas Zulham  ,demikian. (Yartono). 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun