Mohon tunggu...
Yanti Sriyulianti
Yanti Sriyulianti Mohon Tunggu... Relawan - Berbagilah Maka Kamu Abadi

Ibu dari 3 anak yang sudah beranjak dewasa, aktif menggiatkan kampanye dan advokasi Hak Atas Pendidikan dan Perlindungan Anak bersama Sigap Kerlip Indonesia, Gerakan Indonesia Pintar, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Kultur Metamorfosa, Sandi KerLiP Institute, Rumah KerLiP, dan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan di Indonesia sejak 1999. Senang berjejaring di KPB, Planas PRB, Seknas SPAB, Sejajar, dan Semarak Indonesia Maju. Senang mengobrol dan menulis bersama perempuan tangguh di OPEreT.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kerja Cepat, Ikhlas, dan Cerdas Pengurus Koperasi Syariah Digital UMKM Desa Kreatif Kampar

2 Oktober 2022   07:11 Diperbarui: 2 Oktober 2022   10:32 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Sehari setelah terpilih menjadi Ketua  Kopsyah Dudektif, saya dan sekretaris, Gustika Rahman, S.Pd.I langsung menghubungi Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM (Diskoperdagukm) Kampar.  Rencananya 1 September, kami akan bertemu dengan Kepala Diskoperdagukm dan staf, namun karena Pak Bupati memanggil, kami menunda pertemuan tersebut, " Muizin Firmansyah, Ketua Koperasi Konsumen Syariah Digital UMKM Desa Kreatif (Kopsyah Dudektif) Kampar membuka paparannya setelah sekretaris mempersilakannya bicara (Rabu, 28/9/2022).

Rupanya Bupati Kampar  juga memanggil Kepala Diskoperdagukm, Henry Dunan terkait permohonan penggunaan aset Pemkab Kampar untuk Gerai UMKM Desa Kreatif yang disampaikan Ketua Umum Forum UMKM Kampar, Dr. H Zulher, M.M.  Bupati menugaskan Kadiskoperdagukm untuk memindahkan aset tersebut ke Dinas untuk mendukung UMKM Desa Kreatif Kampar.

Hadir dalam rapat pembahasan draft Anggaran Rumah Tangga (ART) Kopsyah Dudektif Kampar di Pondok Lesehan Bukit Semilir kemarin sore , Ketua Forum UMKM Kampar, Dr. H. Zulher, M.Si, Ketua Pengawas Kopsyah, Yanti Kerlip, Anggota  pengawas Kopsyah, Nurhidayati Sari, S.Pd.,M.Pd,, Pengurus Baitul Maal Kopsyah, Mukhlis, Ketua Pelaksana Harian Forum UMKM Kampar, Azli, Bendahara Kopsyah, Medina.  Agus Rama panggilan sekretaris Kopsyah memimpin rapat. 

 

"Saya merasa mengalami shock  culture saat menyimak debat panas di grup.whatsapp kita. Dalam keseharian saya sebagai orang Sunda, tabu bagi orangtua untuk menuding tanpa bertanya terlebih dahulu. Anak muda juga berusaha menahan diri dari kata-kata yang terasa kasar. Saya harus belajar banyak menyaksikan pertemuan ini berjalan dengan suasana cair padahal komunikasi di wa seperti itu, "ujar Yanti.

Draft Anggaran Rumah Tangga, SOP lengkap terkait manajemen SDM dan keuangan Kopsyah Dudektif dan blanko bukti yang ditunjukkan Muizin menepis dugaan maladministraai oleh anggota pengawas. Yanti juga menyampaikan kebingungannya atas apa yang disampaikan anggota pengawas mengenai konsultasi intensif yang dilakukan bendahara. 

"Pengurus Kopsyah harus melihat kembali ART dan SOP karena model coaching anggota pengawas kepada bendahara ini melanggar ketentuan tersebut. Silakan dibahas secara mendetil dan tegas, "pungkas Yanti.

Sayang sekali dalam peetemuan pembahasan berkas-berkas yang dipertanyakan tersebut, anggota pengawas dan bendahara batal hadir tanpa pemberitahuan langsung kepada ketua dan sekretaris Kopsyah Dudektif.

Dokpri Rapat Penetapan ART,SOP, dan blanko bukti keuangan (Jum'at, 30/9/2022)
Dokpri Rapat Penetapan ART,SOP, dan blanko bukti keuangan (Jum'at, 30/9/2022)

Kerja keras, ikhlas, dan cerdas ketua dan sekretaris Kopsyah Dudektif mendapat apresiasi dari peserta rapat lanjutan pada Jum'at, 30/9/2022. Peserta rapat membubuhi paraf di setiap lembar berkas yang disiapkan. 

Hadir dalam rapat lanjutan tersebut,  ketua pelaksana forum UMKM Kampar, Azli dan istrinya, Ria. Keduanya langsung mendaftar sebagai anggota Kopsyah Dudektif. Nurhidayati Sari, Agus Rama, Yanti Kerlip, dan Muizin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun