Mohon tunggu...
Yanti Sriyulianti
Yanti Sriyulianti Mohon Tunggu... Relawan - Berbagilah Maka Kamu Abadi

Ibu dari 3 anak yang sudah beranjak dewasa, aktif menggiatkan kampanye dan advokasi Hak Atas Pendidikan dan Perlindungan Anak bersama Sigap Kerlip Indonesia, Gerakan Indonesia Pintar, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Kultur Metamorfosa, Sandi KerLiP Institute, Rumah KerLiP, dan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan di Indonesia sejak 1999. Senang berjejaring di KPB, Planas PRB, Seknas SPAB, Sejajar, dan Semarak Indonesia Maju. Senang mengobrol dan menulis bersama perempuan tangguh di OPEreT.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelantikan Forum Anak Siak Hulu: Siap Tingkatkan Partisipasi Anak

23 Agustus 2022   06:42 Diperbarui: 23 Agustus 2022   06:49 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri Pelantikan Forum Anak Siak Hulu oleh Camat Ahmad Fajri  di aula kantor kecamatan Siak Hulu,  Senin (22/8/2022)

Menjadi tua sesuatu yang alamiah, namun menjadi dewasa perlu usaha sadar dan terencana. Tak sedikit orang tua yang meminta untuk didengarkan secara seksama saat menasihati anak. Apakah hal ini juga dilakukan oleh orang tua saat anak menyampaikan sesuatu? 

Kesibukan mencari nafkah seringkali membuat kita lupa menjadi pendengar yang baik bagi anak tercinta.  Hak anak untuk didengarkan dan ditanggapi dengan sungguh-sungguh merupakan salah satu prinsip hak anak.  Orang dewasa di sekitar anak wajib menghormati, memenuhi, dan melindungi hak anak.

Pembentukan forum anak di setiap tingkatan terutama di desa dan kecamatan merupakan upaya terprogram dan sistematis dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Keberadaan forum anak sangat penting dalam menampung aspirasi para pemilik masa depan bangsa sebagai pelopor dan pelapor.

Pengurus Forum Anak Kampar (Fakar) menjadi ujung tombak bidang perlindungan anak DPPKBP3A dalam memfasilitasi beragam kegiatan terkait anak termasuk pembentukan forum anak desa dan kecamatan. 

Dalam sambutannya di hadapan pengurus Forum Anak Siak Hulu, Tim Ahli Bupati Kampar, Yanti menyampaikan, 

"Saat ini kalian sudah kembali menikmati bermain dan belajar dengan teman sebaya di satuan pendidikan. Bunda mengajak kalian untuk melaksanakan 6 langkah gembira menjadi keluarga peduli pendidikan.  Jadi pelopir geraka. papan mimpi. Sediakam waktu 15 menit setiap hari untuk membaca nyaring buku favorit yang kalian pinjam dati Pustaka Desa atau sekolah do hadapan orangtua terutama ayah.  Lalu tuliskan pertanyaan 5W 1 H . Jangan lupa menuliskan saat-saat yang memukau bersama ayah dan sampaikan cerita hariannya kepada dunia". 

Pelantikan Forum Anak Siak Hulu oleh Camat Ahmad Fajri dihadiri juga oleh Satiti Rahayu, Kabid PA DPPKBP3A Kampar, Delon Ketua Fakar, Riska  Sekretaris Fakar, Hotmar Tuah Fasilutator Fakar, Kaur Desa Pangkalan Baru . Acara pelantikan Forum Anak Siak Hulu dan Desa Pangkalan Baru dilaksanakan di aula kantor kecamatan Siak Hulu  Senin (22/8/2022).

Menjalin Simphoni

Dalam menjalankan tugasnya sebagai pelopor. Forun Anak melakukan obrolan seputar isu-isu pendidikan,kesehatan, keselamatan, dan kesiapsiagaan. Yanti mengajak pengurus Forum Anak untuk memperkaya POMG kelas dengan Onrolan Pendidikan Ramah Anak atau Opera.  

Sebagai pelopor, Forum Anak diharapkan dapat menjalin simphoni keluarga sekurang-kurangnya seminggu sekali dengan menyampaikan aksi-aksi baik yang dilakukan di rumah  sekolah, dan lingkungan di hadapan orangtua. Sementara itu, sekolah, sebagai rumah kedua bagi anak menyediakam ruang apresiasi termasuk menjalin simphoni keluarga di upacara bendera. 

Yanti yang juga jadir sebagao Fasilutayor Nasional.SRA menutup sambutannya dengan mengajak semua pengurus Forum Anak meneriakkan yel-yel Sekolah Ramah Anak, Anak Senang, Guru Tenang,Orangtua Hebat.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun