Mohon tunggu...
Yanti Sriyulianti
Yanti Sriyulianti Mohon Tunggu... Relawan - Berbagilah Maka Kamu Abadi

Ibu dari 3 anak yang sudah beranjak dewasa, aktif menggiatkan kampanye dan advokasi Hak Atas Pendidikan dan Perlindungan Anak bersama Sigap Kerlip Indonesia, Gerakan Indonesia Pintar, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Kultur Metamorfosa, Sandi KerLiP Institute, Rumah KerLiP, dan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan di Indonesia sejak 1999. Senang berjejaring di KPB, Planas PRB, Seknas SPAB, Sejajar, dan Semarak Indonesia Maju. Senang mengobrol dan menulis bersama perempuan tangguh di OPEreT.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan dan Anak Urusan Wajib Daerah, Orangtua [HARUS] Belajar

13 Agustus 2020   06:18 Diperbarui: 13 Agustus 2020   07:00 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahan presentasi Seknas SPAB 27 Juli 2020

Ya. Menjadi pembelajar sejati menambah pengetahuan kita tentang nama-nama yang Allah ajarkan kepada Nabi Adam as. Belajar menggunakan pendengaran, penglihatan, dan hati untuk mengetahui ayat-ayat tuhan dalam diri kita, sesama, dan semesta. 

Tidak ada kata terlambat untuk belajar.  Kita hanya bisa memperkirakan dengan asumsi tertentu bahwa masa pandemi COVID19 ini akan mengalami puncaknya pada bulan tertentu. Entah apa jadinya ketika banyak orang seperti abai dengan kondisi ini. Makin banyak kerumunan dipenuhi orang tak bermasker yang berdampingan tanpa jaga jarak. Tidak sedikit yang menyentuh benda-benda dan tidak bersegera cuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Klaster-klaster penyebaran baru pun bermunculan. Baru 2 minggu dibuka sekolah-sekolah mulai menjadi klaster penyebaran baru di berbagai daerah. 

Our children in danger! Anak-anak kita dalam bahaya. Risiko bahaya makin nyata dengan kerentanan anak yang tinggi terhadap COVID19. Apalagi kemampuan untuk Adaptasi Kebiasaan Baru masih sangat rendah.

Bahan presentasi Seknas SPAB 27 Juli 2020
Bahan presentasi Seknas SPAB 27 Juli 2020
Saatnya orangtua belajar menggunakan hak sebagai pendidik pertama dan utama anak serta pihak yang paling bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan anak di masa pandemi COVID19.  Bersama kita hadapi corona virus ini dengan menegakkan protokol kesehatan dan keselamatan di rumah dan fasilitas umum. 

Keputusan Pemerintah sebagaimana disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim tentang ijin dari pemerintah daerah dan orangtua/wali untuk memulai Pembelajaran Tatap Muka di sekolah yang sudah mengisi dan melengkapi Daftar Periksa Kesiapan Sekolah di zona hijau dan kuning mengingatkan kita tentang otonomi daerah. Ya, pendidikan dan anak adalah urusan wajib daerah. Orangtua dan masyarakat bahu membahu memastikan pemenuhan, penghormatan, dan pelindungan hak atas pendidikan dan hak-hak anak berjalan seiring sejalan di sekitar tempat tinggal masing-masing. Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan sebaiknya segera menghimpun multipihak dengan membuka Pos Pendidikan. 

SE Sesjen Kemdikbud No 15/2020 Pedoman Penyelenggaraan BDR dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19
SE Sesjen Kemdikbud No 15/2020 Pedoman Penyelenggaraan BDR dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun