Mohon tunggu...
Fatmah Afrianty Gobel
Fatmah Afrianty Gobel Mohon Tunggu... profesional -

Seorang pendidik, peneliti, pengajar dan sekaligus ibu dari tiga anak. Mahasiswa Program Pascasarjana Program Studi S3 Ilmu Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Staf Pengajar FKM Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar. Diluar kampus, tercatat sebagai Pengurus Nahdatul Ulama, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sul-Sel dan pendiri Center for Policy Analysis (CEPSIS) Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Catatan Akhir Tahun Program Kesehatan Gratis di Sul-Sel

21 Desember 2010   02:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:33 1133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1292900918356063980

[caption id="attachment_79191" align="alignleft" width="448" caption="Illustrasi (Foto: Google.com)"][/caption] Setiap akhir tahun, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mempresentasikan pemaparan hasil kerja dan program kerja. Dinas Kesehatan adalah salah satu SKPD yang turut memaparkan program kerja pada Senin 13 Desember 2010 oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Rahmat Latief Sp.PD, M.Kes. Sebagaimana terungkap ke publik melalui media, isu terbaru kaitannya program kesehatan gratis adalah rencana pemihakketigaan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dengan memasukkan satu item layanan baru yakni operasi plastik. Jenis operasi plastik yang bisa diperoleh pasien Jamkesda untuk cacat fungsional, misalnya pasien luka bakar dibagian tangan yang mengganggu fungsi pergerakan, maka mendapat tanggungan jamkesda. Operasi yang bersifat darurat (life saving), kecelakaan lalulintas yang membutuhkan penanganan darurat, operasi atau bedah saraf seperti penanganan pasien hydrocepallus, layanan CT Scan yang bersifat darurat juga akan diupayakan masuk dalam Jamkesda. Klaim layanan operasi plastik akan menambah 14 item besar program kesehatan gratis pada tahun 2011. Rencana pemihakketigaan program kesehatan gratis kepada perusahaan asuransi kesehatan sudah berproses di Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan. Adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Umat DPRD Sulawesi Selatan mengusulkan program pembiayaan kesehatan gratis dilaksanakan sepenuhnya oleh PT Askes. Fraksi PKS beralasan agar tidak ada lagi alasan bagi kabupaten/kota untuk tidak memenuhi kewajibannya dalam pengaloksian anggaran kesehatan sebab pada tahun anggaran 2009 banyak kabupaten/kota yang tidak memenuhi kewajibannya merealisasikan anggaran 60 persen dari total biaya kesehatan sehingga total anggaran kesehatan gratis kabupaten/kota hanya mengandalkan pembiayaan dari Pemprov Sulsel. Pada tahun 2010, total anggaran program kesehatan gratis Sulsel sebesar Rp 240 miliar. Sikap pemerintah kabupaten/kota itu dinilainya melanggar Nota Kesepahaman (MOU) tentang pembiayaan kesehatan gratis 40 persen ditanggung kabupaten dan 40 persen ditanggung provinsi. Kabupaten Sinjai adalah salah satu kabupaten yang menolak program kesehatan gratis pemprov Sulsel didaerahnya dengan alasan telah menjalankan program itu melalui Jamkesda. Padahal Jamkesda yang dimiliki Kabupaten Sinjai hanya bersifat intern yakni hanya berlaku saat pasien berobat pada penyelenggara layanan kesehatan di dalam wilayah Kabupaten Sinjai. Ketika pasien tersebut dirujuk untuk berobat diluar Kabupaten Sinjai, otomatis menjadi tanggungan pemprov melalui program kesehatan gratis yang tetap dialokasikan kepada Kabupaten Sinjai sebesar 40 persen. Pemprov Sulsel telah menyediakan Rumah Sakit Sayang Rakyat untuk mendapatkan pelayanan maksimal dan akan mendapatkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 17 miliar. Konsekwensi pemihakketigaan mengharuskan pemerintah provinsi membayar premi asuransi kesehatan sebesar Rp 5.000 per jiwa per bulan. Besaran premi Rp 5.000 per orang merupakan penawaran langsung PT Askes untuk melaksanakan program kesehatan gratis Sulsel selama satu tahun. Sistem premi ini menanggung sekitar 4,8 juta penduduk Sulawesi Selatan dengan total anggaran dari APBD Provinsi sebesar Rp. 175 miliyar. Model pembiayaan kesehatan di Malaysia menggunakan sistem premi sebesar Rp 7.500 sebagai biaya administrasi. Biaya tersebut sudah mencakup semua jenis layanan. Program Kesehatan Gratis di Sulawesi Selatan dibawah payung hukum Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2008 tertanggal 01 Juli 2008. Dalam implementasinya dibagi atas tiga tahapan: tahap uji coba (tahun 2008-2009), tahap pemantapan (tahun 2010-2011) dan tahap pengembangan (tahun 2012-2013). Fokus bantuan program kesehatan gratis diberikan pada warga yang belum terlindungi jaminan kesehatan sekitar 4.427.896 atau 58,8 persen. Dinas Kesehatan mengasumsikan 4.298.110 jiwa yang belum terjangkau Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat. Saat ini penduduk didalam wilayah Sulsel yang belum memiliki jaminan sosial diperkirakan masih sekitar 43 persen. Jumlah inilah yang nantinya akan menjadi sasaran program kesehatan dengan model pembiayaan gratis, sedangkan bagi yang sudah ter-cover dalam Jamkesmas dan askes sudah tidak ditanggung lagi. Program pelayanan kesehatan gratis adalah semua pelayanan kesehatan dasar yaitu puskesmas dan jaringannya termasuk puskesmas pembantu dan puskesmas terapung, serta rujukan bagi kelas 3 di rumah sakit pemerintah dan menggunakan obat generik. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ini, masyarakat harus menunjukkan kartu peserta atau cukup memperlihatkan kartu KTP atau kartu keluarganya. Sementara jika masyarakat memerlukan perawatan lebih lanjut, maka Puskesmas dan jaringannya akan merujuk ke rumah sakit tingkat daerah. Hasil Penelitian Sebagai sebuah obyek penelitian, program kesehatan gratis belum banyak dikaji secara ilmiah oleh peneliti independen untuk mendapatkan informasi sebagai bahan evaluasi. Hasil penelitian tentang kesehatan gratis hanya berasal dari institusi pemerintah yakni Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulsel. Balitbangda Sulsel bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unhas pernah mengadakan penelitian implementasi program kesehatan gratis di layanan RS berdasarkan kepesertaan, kelas perawatan, hak pelayanan sesuai petunjuk teknis program sudah berjalan baik kecuali obat yang masih ditemukan peresepan obat paten maupun pencatatan administrasi keuangan yang tidak standar. Penelitian dilaksanakan pada empat RS yakni RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba (wilayah selatan), RS Labuang Baji (gerbang selatan Makassar) dan RS Daya (gerbang utara Makassar), serta RSUD Andi Makkasau Parepare (wilayah utara). Populasi sampel dalam penelitian yang dipimpin Ketua Tim Pelaksana Dr dr Citrakesumasari M.Kes adalah semua pasien rawat inap yang masuk RS di bulan Agustus-September 2010. Dengan sampel penelitian adalah peserta program kesehatan gratis yang rawat inap di empat RS rujukan program Jamkesda tersebut dengan total 471 pasien. Terdiri dari 151 sampel di RS Andi Makkasau, 106 di RS Daya, 99 di RS Sultan Dg Rajja, dan 115 di RS Labuang Baji, dengan usia di atas 15 tahun. Dalam penelitian ini ditemukan pasien yang seharusnya tidak menjadi peserta program kesehatan gratis. Sedangkan kepuasan pasien di keempat RS dipersepsi puas berdasarkan lima dimensi kepuasan. Namun, beberapa sub dimensi masih dipersepsikan buruk oleh pasien seperti perawat yang masih membeda-bedakan dalam pelayanan, kurangnya persediaan alat medis dan non medis, sampai kebersihan lantai kamar mandi dan seprei. Berdasarkan hasil penelitian itu, Balitbangda merekomendasikan kebijakan agar program kesehatan gratis disempurnakan dalam administrasi database, pelayanan, maupun perbaikan di bidang keuangan. Hafid menambahkan pembiayaan kesehatan diberi porsi yang lebih besar untuk promosi dan langkah preventif terutama masalah kesehatan ibu dan anak. Mengupayakan asupan pasien RS untuk memenuhi asupan gizi. Selain itu, ia mengimbau agar tenaga kesehatan di RS agar tidak memberikan informasi dan kesan perbandingan tindakan pelayanan yang memberi kesan program ini berkualitas rendah serta meluruskan pengetahuan pasien terutama tentang obat generic. Saran dan Harapan Program kesehatan gratis yang diberikan sebenanrnya adalah pengobatan gratis karena konsep sehat dan kesehatan sangat luas cakupannya, bukan hanya masalah pengobatan (kuratif) tetapi juga menyangkut promosi kesehatan dan pencegahan agar orang tidak sakit. Dalam teori kesehatan masyarakat, diasumsikan 85 persen penduduk untuk menjaga kesehatannya dengan pola hidup sehat, sisanya maksimal 15 persen diasumsikan menderita kesakitan yang mendapat pengobatan. Berangkat dari konsep kesehatan masyarakat, maka seyogyanya alokasi anggaran program kesehatan gratis diperuntukkan bagi upaya-upaya promotif-preventif kepada penduduk agar tidak menderita kesakitan. Bila angka kesakitan dan kematian penduduk semakin tinggi, maka bisa dianggap pemerintah tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena program kesehatan gratis harus dikembalikan dan diluruskan sebagai upaya promosi hidup sehat. Apalagi esensi kehadiran pemerintah bukan mengurusi kesehatan orang per orang, tetapi kesehatan orang banyak (masyarakat). Namun demikian, program kesehatan gratis di Sulawesi Selatan yang sejatinya membantu pengobatan masyarakat minus pemeliharaan kesehatan tetap perlu diapresiasi sebagai sebuah upaya-upaya menuju masyarakat sehat. Kita tahu, tahun 2010-2011 adalah tahap pemantapan program ini, maka diharapkan semoga pelaksanaan program ini pada tahun 2011 mendatang akan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia pada umumnya, dan masyarakat Sulsel pada khususnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun