Mohon tunggu...
Yansean Sianturi
Yansean Sianturi Mohon Tunggu... Lainnya - learn to share with others

be joyfull in hope

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Semakin Lama Lockdown, Semakin Lama Pula Derita Warganya

25 April 2020   20:51 Diperbarui: 6 Mei 2020   09:15 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berita mengejutkan datang dari negara Jerman. Minggu ini Kanselir Jerman Angela Merkel telah mengeluarkan kebijakan untuk memperlunak aturan lockdown di negaranya. Proses belajar dan mengajar telah dibuka kembali. Para pelajar mulai masuk sekolah dan belajar seperti biasanya dengan tetap menerapkan aturan physical distancing. Info terbaru, negara Spanyol juga mengikuti Jerman akan merelaksasi aturan lockdown dan membuka kembali aktivitas warganya. Padahal beberapa negara tetangganya di eropa masih memberlakukan aturan lockdown secara ketat.

Kebijakan ini ditempuh dengan asumsi supaya masyarakatnya lebih rileks menghadapi pandemi covid 19. Situasi perasaan warga yang rileks dan gembira dianggap dapat meningkatkan sistem imun tubuh. Sebaliknya kondisi psikologis manusia yang stres, cemas dan situasi mencekam dianggap malah melemahkan sistem imun tubuh.

Sejalan dengan pemberitaan media asing yaitu Asia Times mengenai misteri imunitas masyarakat Bali terhadap covid-19. asiatimes Ternyata, penyebaran covid-19 dapat dihambat dengan kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakatnya. Sebelum aturan PSBB diterapkan di berbagai Provinsi dan Kabupaten (Kota). Masyarakat di Pulau Dewata telah lebih dulu melaksanakan PSBB melalui perilakunya sehari-harinya. Masyarakat disana telah menuruti himbauan pemerintahnya dan melaksanakannya secara disiplin. Menghindari kerumunan, menjaga jarak, menggunakan masker  dan rajin mencuci tangan adalah hal yang biasa dan mudah dilakukan.

Himbauan dari Pemerintah setempat dan Tokoh Masyarakat untuk menunda parade Ogoh-Ogoh sebelum hari raya Nyepi dengan patuh diikuti oleh masyarakatnya. Hingga hari ini patung untuk Perayaan Ogoh-Ogoh belum dibakar dan tersimpan rapih di desa-desa (banjar) sambil menunggu wabah covid-19, usai.

Jumlah warga yang melanggar aturan PSBB hingga hari ini terus bertambah. Pemberlakuan PSBB tanpa adanya penegakkan hukum akan sia-sia belaka. Sanksi bagi warga yang melanggar aturan PSBB perlu ditegakkan. Hukuman denda atau ancaman pidana perlu diberikan agar ada efek jera dan mendisiplinkan warga. Menghambat penyebaran covid-19 adalah merubah perilaku masyarakat. Jika masyarakatnya semakin disiplin, niscaya pandemi covid-19 semakin cepat selesai.

Warga yang pernah melalui masa PSBB tentunya telah memiliki pengalaman. Pengalaman itulah yang merubah perilakunya untuk sadar dan disiplin. Tentunya pemerintah dan tokoh masyarakat setempat tetap mengedukasi masyarakatnya agar terus disiplin melaksanakan protap covid-19. 

Berbagai himbauan atau anjuran diumumkan oleh Pemerintah, baik itu pusat maupun daerah. Himbauan itu antara lain: menghindari kerumunan, menjaga jarak, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, istirahat yang cukup dan segera periksa ke dokter jika ada gejala dan sebagainya. Para pengurus RT dan RW perlu diberdayakan untuk terus menumbuhkan kepedulian dan kesadaran para warganya. Partisipasi warga untuk saling menjaga dan mengingatkan satu sama lainnya juga perlu ditumbuhkan. Harapannya perilaku saling mengingatkan tersebut dapat berfungsi sebagai kontrol sosial dalam masyarakat itu sendiri. 

Hakekat dari lockdown atau karantina wilayah atau apapun namanya (PSBB) sebenarnya adalah menyampaikan pesan dari Pemerintah kepada warganya. Pesan yang ingin disampaikan yaitu mengenai adanya bahaya penularan penyakit yang bersifat masif dan mengancam keselamatan jiwa. Tujuannya adalah merubah perilaku masyarakat yang dulu bebas menjadi terbatas mengikuti aturan sesuai protap covid-19. Perubahan perilaku masyarakat ini juga bisa dinilai dari waktu ke waktu termasuk tingkat kesadaran maupun kedisiplinannya.

Pemerintah daerah sudah saatnya membentuk team gugus tugas untuk menilai perubahan perilaku sosial warga selama masa PSBB. Terutama melihat perubahan tingkat kesadaran dan disiplin warga per kelurahan maupun kecamatan. Jika perilaku warganya sudah semakin sadar dan disiplin, maka aturan PSBB dapat ditinjau secara bertahap. Pemerintah daerah tidak perlu buru-buru mengambil kebijakan memperpanjang masa PSBB untuk seluruh wilayah. Melainkan bisa melakukannya secara parsial atau per bagian wilayahnya.

Memperpanjang masa PSBB tanpa merubah pola pikir dan gaya hidup hanya akan semakin menambah beban serta derita bagi warganya itu sendiri. Apalagi pemberlakuan PSBB tidak disertai data akurat mengenai warga yang berhak mendapatkan bantuan sembako.

Warga yang terkena PHK dan tidak mendapat bantuan sembako tentunya dipaksa oleh keadaan sehingga tetap keluar rumah. Mereka keluar dari rumahnya  dengan satu tujuan yaitu memenuhi kebutuhan hidupnya walau menghadapi resiko tertular covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun