Mohon tunggu...
Yansean Sianturi
Yansean Sianturi Mohon Tunggu... Lainnya - learn to share with others

be joyfull in hope

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Suara Buruh, May Day (Alat Perjuangan atau Alat Kepentingan Capres)

1 Mei 2018   08:51 Diperbarui: 1 Mei 2018   21:46 1059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://cdn0-a.production.liputan6.static6.com/medias/865986/big/c311f7a0129f74afc1f88b5a19a8eea9-074299000_1430454131-Cover.jpg

Hari ini tanggal 1 Mei, seluruh dunia memperingati hari Buruh. Tidak terkecuali Indonesia, bahkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah ditetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. Ditetapkannya sebagai hari libur, merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan atas peran serta dan karya bakti kaum pekerja yang telah turut serta mensukseskan program pembangunan bangsa ini. Namun perjuangan kaum buruh tidak pernah berhenti dan akan terus berubah seiring dengan perkembangan jamannya.

Berdasarkan informasi Kemenaker mengenai jumlah serikat pekerja di Indonesia, data terakhir tahun 2017 ada sekitar 7.000 serikat pekerja. Banyaknya jumlah serikat pekerja di negara ini pada satu sisi memang sangat menguntungkan, namun disisi lainnya juga memiliki kelemahan.

Keuntungannya, bagi serikat pekerja perusahaan dapat memiliki alternatif secara bebas untuk bergabung dari berbagai pilihan serikat pekerja yang ada. Kelemahannya yaitu, banyaknya serikat pekerja kadang membuat isu-isu yang diperjuangkan lebih bersifat sektoral dan terlihat belum mencerminkan suara riil kebutuhan dan perjuangan nasib kaum buruh itu sendiri.

Serikat pekerja mengalami kegamangan diantara sebagai alat perjuangan bagi kaum buruh atau alat kepentingan politik tertentu.

 Mengutip isu yang diusung pada peringatan hari ini, antara lain:                                                                                                                             

1.Pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA). 

2.Turunkan Harga Beras dan Tarif Harga Dasar Listrik, serta Bangun Kedaulatan Pangan dan Energi      

3. Menolak upah murah, hapus outsourcing dan mendeklarasikan Presiden 2019 yang pro akan kebijakan buruh.

Terlebih dengan pendeklarasian capres Prabowo hari ini sebagai calon presiden dari serikat pekerja KSPI dan sebaliknya beberapa waktu lalu KSPSI juga telah mendekrasikan dukungan kepada Jokowi. Terlihat dengan jelas, bercampurnya isu antara kepentingan memperjuangkan nasib kaum buruh dengan kepentingan politik, terkait pilpres 2019. Jika suara buruh dibawa kepada kepentingan politik, lagi-lagi suara kaum buruh hanya sekedar sebagai suatu nilai yaitu "alat" dari kekuasaan itu sendiri. Kaum buruh secara tidak langsung dibawa untuk dukung-mendukung sehingga rentan mengalami perpecahan karena perbedaan orientasi politik para anggotanya. Netralitas organisasi terseret pada kepentingan sesaat yang tentunya akan beresiko pada perjuangan buruh itu sendiri.

Padahal serikat buruh sejatinya adalah bebas dari nilai politik dan hanya tunduk pada kepentingan aspirasi kaum buruh itu sendiri yaitu perjuangan kesejahteraannya. Demokrasi sering disalah-artikan dengan unjuk rasa, pemogokan dan lain sebagainya. Unjuk rasa hari ini memang memiliki makna dan arti yang sangat penting untuk menekan pengambil kebijakan agar terjadi perubahan nasib kaum buruh. Buruh beserta keluarganya diharapkan menjadi lebih sejahtera, namun diperlukan tindak lanjut atas kegiatan hari ini.

Perjuangan kaum pekerja yaitu upah yang layak, masalah jam kerja, kebebasan berorganisasi, kondisi kerja dan syarat-syarat kerja yang baik, hukum (undang-undang yang adil) tentunya perlu diperjuangkan setiap harinya. Belum lagi memperjuangkan berapa sih sebenarnya upah yang layak bagi buruh harian, buruh kasar yang belum jelas nasibnya dan menjadi kabur hari ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun