Usia minimum yang diperbolehkan menikah sesuai revisi UU Perkawinan Tahun 1974 adalah 19 tahun dan menurut Kompilasi Hukum Islam adalah 21 tahun.
Jadi tidak salah kalau Aurel (anak musikus dan penyanyi Anang Hermansyah dengan Krisdayanti) ingin menikah di usianya yang pada 10 Juli nanti genap 22 tahun.
Lha, kok jadi ngomongin Aurel? Apa karena video musik Aurel kemarin jadi trending Youtube dan mengalahkan Blackpink?
Alasan Aurel ngebet nikah muda supaya jarak umur dengan anaknya tidak jauh sehingga bisa saling curhat.
Dia ingin meniru hubungannya dengan Ashanty, ibu sambungnya, yang amat dekat karena jarak usia mereka yang hanya belasan tahun. Menurut Anang, Aurel sudah mengatakan ingin menikah muda sejak usia 18 tahun.
Tapi menurut saya, usia 19-21 (juga 22 seperti usia Aurel) adalah masa dimana lebih asyik jika dimanfaatkan untuk berorganisasi, menghasilkan uang, atau meneruskan kuliah setinggi-tingginya. Kuliah S1 saja umumnya baru lulus di umur 22-23 tahun toh?
Jika punya orang tua berkecukupan dimana anak gadis tidak jadi beban keuangan orang tua, dia bisa melakukan hal-hal baru untuk mengisi masa mudanya. Bekerja di tempat baru, buka usaha baru, cari teman baru. Ketika usia sudah ada di angka 25-26 barulah memikirkan pernikahan, kalau sudah ada calonnya.Â
Sebenarnya zaman sekarang di Indonesia perempuan menikah di usia 30 pun tidak dianggap ketuaan.
Tapi saya akui, situasi akan sangat berbeda jika perempuan itu datang dari keluarga miskin. Data tahun 2008-2015 dari Badan Pusat Statistik menyatakan satu dari empat anak perempuan di Indonesia telah menikah sebelum berumur 18 tahun karena alasan ekonomi.
Pernikahan dini juga sering terjadi di daerah yang menganggap perempuan akan jadi perawan tua yang tidak akan "laku" kalau tidak menikah sedari muda.
Kalau seperti itu mungkin menikah muda memang jadi solusi walaupun rawan perceraian, poligami, atau bahkan bisa memperparah kemiskinan.