Kok bisa?! Kan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) boleh dipakai 50% untuk membayar gaji guru honorer.Â
Betul! Akan tetapi, banyak sekolah yang harus mendahulukan membayar listrik (juga internet), honor pegawai tata usaha, dan operasional sekolah yang lain. Sisa dana BOS untuk guru honorer tinggal sedikit. Lagipula guru honorer yang berhak menerima dana BOS hanya yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).Â
Disinilah komite sekolah turun tangan meminta orang tua/wali siswa untuk iuran guna membayar gaji guru honorer ini.Â
Sekolah anak-anak saya (negeri) termasuk Sekolah Standar Nasional (SSN) yang punya banyak guru honorer. Tiap tahun kepala sekolah mengajukan permintaan guru PNS ke kabupaten, tapi tidak pernah dipenuhi karena guru PNSnya memang tidak ada.Â
Sekolah Standar Nasional harus memenuhi standar rasio guru dengan jumlah murid sesuai ketentuan Kemendikbud. Maka sejak tahun lalu direkrut lagi dua guru honorer untuk menggantikan dua guru PNS yang pensiun, dan satu guru untuk pelajaran Agama Katolik.Â
Ndilalah, dari 340 orang tua murid, hanya separuhnya yang sudah melunasi iuran komite. Iuran ditarik setahun sekali dengan besaran minimal Rp1 juta untuk murid kelas 1, dan minimal Rp600rb untuk kelas 2-5. Kelas 6 tidak dipungut biaya karena komite sekolah berasumsi orang tua harus menyiapkan biaya untuk masuk SMP.Â
Banyaknya orang tua yang belum melunasi iuran komite membuat guru-guru honorer terancam tidak digaji. Padahal gaji mereka juga tidak besar, tidak sampai Rp600rb perbulan, itupun tidak dibayar tiap bulan karena menunggu iuran dari orang tua terkumpul dulu.Â
Biasanya komite menghimbau orang tua melunasi iuran tahunan itu paling lambat bulan Mei. Tapi sekolah sudah libur sejak 16 Maret. Komite tidak mungkin menagih iuran kepada orang tua murid saat pandemi begini. Andai pandemi berakhir Mei pun akan sangat sulit menagih karena pada bulan Juli nanti komite harus menarik iuran lagi untuk tahun ajaran berikutnya.Â
Mayoritas orang tua/wali murid di sekolah anak-anak saya tergolong mampu. Setiap Sabtu mobil-mobil dan motor orang tua penuh berjejeran menjemput anak-anak mereka pulang sekolah.Â
Dua-tiga kali dalam seminggu emak-emak di paguyuban kelas juga ngumpul bareng makan bakso, arisan, atau sekedar melepas penat di warung soto. Logikanya kantong mereka cukup untuk menbayar iuran komite Rp600rb pertahun, tapi melunasinya saja lama banget. Padahal uang mereka digunakan untuk membayar guru honorer yang mengajar anak-anak mereka juga.Â
Berdasarkan data Kemendikbud pada 2019, jumlah guru di sekolah negeri ada 2.114.765 orang, sisanya 902.531 guru mengajar di sekolah swasta. Kalau dijumlahkan hanya ada 3.017.296 guru di Indonesia dan kita masih kekurangan sekitar 900.000 guru. Karena itu sekolah negeri di semua jenjang pendidikan punya guru honorer. Malah banyak sekolah yang guru honorernya lebih banyak daripada yang PNS.Â