Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Istri petani. Tukang ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bilamana Indonesia Membatasi Khotbah Jumat Hanya 15 Menit

10 Maret 2020   16:34 Diperbarui: 11 Maret 2020   07:21 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Arab Saudi membuat peraturan yang membatasi khutbah salat Jumat paling lama 15 menit untuk mencegah penularan virus corona. Penderita Covid-19 di Arab Saudi tercatat 15 orang.

Sebelumnya Arab Saudi sudah melarang kunjungan umrah untuk semua negara. Pada akhirnya melarang juga warga negaranya untuk umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram guna mencegah Mekah dan Madinah terpapar Covid-19.

Di Indonesia sendiri sudah ada 19 orang yang terkonfirmasi Covid-19, lebih banyak dari Arab Saudi. (Update: Sekarang sudah 27 kasus di Indonesia)

Pelarangan juga berlaku di sana untuk bagi-bagi takjil dan buka puasa bersama saat Ramadan nanti termasuk membawa kurma dan semua jenis makanan ke dalam masjid. Itikaf juga akan dilarang di musala dan masjid.

Tapi apakah akan ada pembatasan durasi khutbah di Indonesia seperti yang diberlakukan di negara tempat dua kota suci umat Islam itu berada?

Jawabnya kita semua sudah tahulah. Tidak bakalan ada. Meskipun Arab Saudi adalah rujukan bagi para penganut "garis keras" tapi kebijakan yang sama dengan Arab Saudi tidak serta-merta dituruti.

Pertama, karena Indonesia punya grup "212" yang gemar sekali "memainkan" agama untuk sentimen tertentu. Bila khutbah Jumat dibatasi dan aneka pelarangan yang berkaitan dengan Islam diberlakukan, grup ini akan menggoreng macam-macam isu yang membuat stabilitas politik dan keamanan jadi terganggu. Terganggunya stabilitas ini akan mengganggu upaya pemerintah menanggulangi Covid-19. 

Fokus pemerintah akan terbagi-bagi antara mengurusi Covid-19 dan meredam isu-isu hasil gorengan tadi. Lalu masyarakat akan melihat bahwa pemerintah tidak serius menangani virus Corona dan akhirnya panic buying terjadi lagi.

Kedua, ketua umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla sudah pasti menolak pembatasan kegiatan di masjid karena pencegahan Corona di masjid bisa dicegah dengan membersihkan masjid secara menyeluruh.

Di lain hal, Jusuf Kalla mendukung Anies Baswedan di Pilkada DKI 2017 lalu, satu haluan dengan grup 212. Tidak ada pelarangan dari Dewan Masjid Indonesia saat masjid digunakan untuk kampanye mendukung Anies Baswedan saat itu.

Ketiga, Indonesia punya banyak organisasi massa keagamaan yang arah "dakwahnya" berbeda satu sama lain. Jikapun ormas besar mendukung pembatasan durasi salat Jumat, pasti ada ormas lain yang menolaknya mentah-mentah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun